Ditemukan Terjerat Jaring, Polres Malang Serahkan Elang Ular Bido ke BBKSDA Jatim

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

16 Jun 2025 22:25

Thumbnail Ditemukan Terjerat Jaring, Polres Malang Serahkan Elang Ular Bido ke BBKSDA Jatim
Satwa dilindungi elang ular bido yang ditemukan sebelumnya diserahkan Polres Malang kepada BKSDA Jatim di Polsek Gedangan. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Seekor elang ular bido (Spilornis cheela), satwa yang dilindungi, diserahkan Polres Malang kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim Senin, 16 Juni 2025. Elang ini ditemukan terjerat jaring di Jalur Lintas Selatan.

Satwa dilindungi tersebut sebelumnya ditemukan oleh seorang warga dalam kondisi terjerat jaring di kawasan Jalur Lintas Selatan Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Minggu, 15 Juni 2025.

Setelah diamankan dan dirawat sementara waktu di rumah salah satu warga, informasi penemuan itu dilaporkan ke Polsek Gedangan dan diteruskan ke Polres Malang.

Kapolsek Gedangan AKP Slamet Subagyo mengatakan, pihaknya langsung merespons laporan masyarakat dan mendatangi lokasi penemuan satwa tersebut. Selanjutnya, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak BBKSDA Jatim untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

“Satwa dalam keadaan sehat saat diamankan. Penyerahan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait konservasi satwa liar,” ujar AKP Slamet, saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut ia mengatakan, penyerahan elang ular bido dilakukan secara resmi di Mapolsek Gedangan dan diterima oleh Agus Wanto, penyuluh konservasi dari BBKSDA Jatim.

Ia mengatakan, bahwa langkah ini mencerminkan kolaborasi aktif antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan.

“Polri mengapresiasi kesadaran masyarakat yang peduli terhadap satwa liar. Penyerahan ini bentuk sinergi positif antara warga, aparat, dan instansi konservasi,” ungkapnya.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

Ia menambahkan bahwa elang ular bido merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 Tahun 2018. 

Hal ini dikarenakan perannya yang penting dalam rantai ekosistem sebagai pengendali populasi ular dan hewan pengerat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan satwa liar dilindungi agar dapat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Kuasa Hukum MB Ungkap Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Kasus Dam Kali Bentak, Desak Polisi Bertindak

Baca Selanjutnya

"Demi Ikan Sejuta Umat", Kisah Inspiratif Anak Situbondo yang Buat Bupati Rio Terpukau

Tags:

Elang ular bido Polres Malang Kabupaten Malang Jalur Lintas Selatan Satwa dilindungi BKSDA Jatim

Berita lainnya oleh Gumilang

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H