Disnaker PMPTSP Kota Malang Sebut 2 Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

29 Apr 2025 13:20

Thumbnail Disnaker PMPTSP Kota Malang Sebut 2 Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan saat membahas tentang adanya 2 perusahaan yang menahan ijazah pegawai. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG Disnaker-PMPTSP Kota Malang menerima laporan tentang 2 perusahaan berbentuk CV yang menahan ijazah pegawai. Untuk menyelesaikan permasalahan itu, Disnaker-PMPTSP Kota Malang akan berkoordinasi dengan pengawas Disnaker Provinsi Jawa Timur. 

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menjelaskan harus ada itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan masalah. 

“Kami dapat melaporkan, ada sekitar 2 perusahaan yang menahan ijazah pegawainya. Ini secara aturan memang tidak boleh karena tidak dipersyaratkan. Kami akan koordinasi dengan pengawas dari Disnaker Provinsi Jatim,” ujar Arief, Selasa, 29 Maret 2025. 

Berdasarkan aturan, karyawan tidak wajib melamprkan ijazah ketika melamar pekerjaan. Namun ketentuan tersebut dikembalikan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan calon pekerja. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

“Tetapi yang menjadi masalah adalah ketika pekerja ini kontraknya 2 tahun, baru dapat 9 bulan kerja kemudian ingin mengundurkan diri. Nah itu mengambil ijazahnya harus membayar denda. Ini yang gak boleh,” tegasnya. 

Ia menjelaskan, yang menjadi akar permasalahan adalah saat tanda tangan kontrak, pekerja tersebut bersedia menyerahkan ijazah. Bahkan terdapat beberapa kasus pegawai yang rela menyerahkan BPKB. 

"Tetapi ini kami mencari solusi terbaik, jangan sampai seperti di Kota Surabaya. Memang yang saya dengar, ada beberapa perusahaan yang menahan ijazah pegawainya. Kalau mau mengambil sebelum kontraknya habis, itu dikenakan denda lebih tinggi dari upah yang diterima," tegasnya. 

Disnaker-PMPTSP Kota Malang juga telah mencatat nama perusahaan dan akan terus dikomunikasikan. Ia berharap tidak ada hak-hak pekerja yang tidak sesuai dengan kesepakatan. 

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

"Saya harap tidak ada praktik seperti ini lagi ke depannya. Kalau memang ada syarat melampirkan ijazah, jangan ada penebusan atau denda ketika karyawannya mau resign sebelum masa kontrak habis," tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Desa Oro-oro Ombo Penerima Dana Desa Tertinggi di Kota Batu, Segini Nominalnya

Baca Selanjutnya

Musda Dekopin, Dorong Pembinaan Koperasi Kota Malang

Tags:

Disnaker PMPTSP Kota Malang Kota Malang penahanan ijazah ijazah pegawai

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar