KETIK, MALANG – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus memacu kehadiran koperasi di masyarakat. Pasalnya kini terdapat penambahan lebih dari 30 koperasi di Kota Malang.
Suseno selaku Kepala Bidang Koperasi Diskopindag Kota Malang menjelaskan, jumlah tersebut masih dalam proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
"Penambahannya ada banyak, kurang lebih 30-50 namun masih dalam proses di Kemenkumham soalnya kan harus ada izinnya. Mereka rata-rata koperasi jasa, karena kita arahkan ke jasa," ujar Suseno, Senin (29/7/2024).
Hingga kini Diskopindag Kota Malang masih terus melakukan pendataan dan monitoring terhadap koperasi yang telah maupun akan berdiri. Hal tersebut salah satunya untuk memacu koperasi sehat di Kota Malang.
Dari sekitar 400 koperasi yang ada, 88 di antaranya masuk dalam kategori koperasi tidak sehat, sedangkan 100 lainnya telah menjadi koperasi percontohan. Terdapat beberapa permasalahan yang dialami pelaku koperasi, salah satunya permasalahan internal.
"Contohnya mungkin ada salah satu anggota koperasi simpan pinjam, ada yang nunggak atau angsurnya tidak rutin. Intinya itu diselesaikan lewat internal, mana kala tidak bisa maka tusi kami mendampingi dan memediasi bagaimana baiknya," tambahnya.
Menurutnya koperasi memiliki peran krusial dalam perekonomian masyarakat Kota Malang. Terlebih banyak koperasi yang juga memiliki UMKM sehingga turut berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Salah satu roda penggerak ekonomi di Kota Malang itu adalah koperasi. Dengan adanya koperasi, harapannya masyarakat bisa semakin sejahtera," tutupnya.(*)
Diskopindag Kota Malang Terus Pacu Penambahan Koperasi
29 Juli 2024 04:34 29 Jul 2024 04:34
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Diskopindag Kota Malang saat menggelar Fasilitasi Pendirian Koperasi Modern. (Foto: Diskopindag Kota Malang)
Tags:
Koperasi Kota Malang Diskopindag Kota Malang Kota Malang Koperasi SehatBaca Juga:
Perkuat Reputasi Internasional, UIN Malang Gelar Awareness Akreditasi ACQUINBaca Juga:
Masih Proses Kasasi, Jalan Tembus Griya Shanta Mulai Uji Coba Fungsional Pekan DepanBaca Juga:
Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang, Sita 1,4 Ton Bahan Kimia BerbahayaBaca Juga:
Wajib Dicoba! Rawon Iga Bakar Atria Hotel Malang Saingi Kuliner Legendaris, Ada Diskon 25 PersenBaca Juga:
Gandeng Tokoh Madura, DPC PKB Kota Malang Nobar Film FouFoBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
16 Juli 2026 19:43
Masih Proses Kasasi, Jalan Tembus Griya Shanta Mulai Uji Coba Fungsional Pekan Depan
16 Juli 2026 15:00
Gandeng Tokoh Madura, DPC PKB Kota Malang Nobar Film FouFo
16 Juli 2026 11:16
Genjot 1.000 Event, Wali Kota Malang Permudah Perizinan: Asal Syarat Lengkap, Langsung Jalan!
16 Juli 2026 11:14
Setahun Lebih Kepemimpinan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, DPRD Kota Malang Sayangkan Jabatan Strategis di Pemkot Belum Terisi
16 Juli 2026 10:55
Dilengkapi Kartu Pengawasan, Dishub Kota Malang Pastikan Angkutan Pelajar Gratis Memenuhi Syarat
.png)