Di Saat Bupati Pati Mau Dilengserkan Akibat PBB Naik, Kota Malang Justru Menggratiskan, Siapa Wali Kotanya?

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

15 Agt 2025 19:18

Thumbnail Di Saat Bupati Pati Mau Dilengserkan Akibat PBB Naik, Kota Malang Justru Menggratiskan, Siapa Wali Kotanya?
Sosok Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang akan menggratiskan PBB bagi warga. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Masyarakat baru saja dihebohkan dengan aksi warga Pati yang ingin melengserkan Bupati Sadewo akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kota Malang justru ingin menggratiskan PBB kepada masyarakat, namun dengan beberapa ketentuan.

Rencana tersebut digagas oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia menjelaskan bahwa warga yang memiliki tanggungan PBB di bawah Rp30.000 justru akan digratiskan.

"Tahun depan, tahun 2026 yang dari bawah sampai dengan Rp30.000 itu kami gratiskan PBB-nya," ujar Wahyu, Jumat 15 Agustus 2025.

Kebijakan tersebut sebagai respon dari potensi kenaikan PBB, yang semula 0,055 persen menjadi 0,2 persen akibat disahkannya Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Peurbahan Perda Nomor 4 tahun 2023 tentang PDRD. 

Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota Batu

Agar tidak memberatkan masyarakat, ketentuan terkait mekanisme termasuk menggratiskan PBB akan ditindaklanjuti dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang kini belum ditetapkan.

"Jadi meskipun sudah berubah jadi single tarif, tapi PBB yang dibayarkan warga tidak akan naik. Kepala daerah punya kewenangan yang diatur dalam UU, bisa memberi stimulus yang dituangkan dalam Perwal. Itu nanti ada di Perwal," jelas Wahyu.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanti menjelaskan terdapat 57.311 wajib pajak yang bakal terdampak oleh kebijakan tersebut. Kota Malang berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp1 miliar.

"Total wajib pajak Kota Malang yang dihapus sebanyak 57.311 orang. Potensi pendapatan yang lost dari total wajib pajak tersebut Rp1 miliar," ujarnya.

Baca Juga:
Saluran Gas Elpiji Bocor, Warung Makan Tegal di Kota Malang Ludes Terbakar

Kendati demikian, kebijakan tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dibandingkan dengan penghapusan bagi wajib pajak di Pajak Jasa dan Barang Tertentu (PJBT) di sektor makanan dan minuman. 

"Jika dibandingkan pajak bagi restoran, yang dihapus ada 1.000 wajib pajak, tapi potensi kehilangannya ada Rp7 miliar. Tapi kita pastikan agar target PAD tidak mengalami penurunan," katanya.(*)

Baca Sebelumnya

Menyimak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Ini Kata Gubernur dan Ketua DPRD Jatim

Baca Selanjutnya

Gate Parkir Alun-Alun Kota Batu Selangkah Lagi Dipasang  ‎

Tags:

Kota Malang Wahyu Hidayat Wali Kota Malang PBB PBB Gratis wajib pajak Bupati Pati

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

16 April 2026 15:35

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H