Demi Keselamatan Santri, Pemkot Malang Mulai Data Kelengkapan Izin Pesantren

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

21 Okt 2025 13:45

Thumbnail Demi Keselamatan Santri, Pemkot Malang Mulai Data Kelengkapan Izin Pesantren
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan pendataan perizinan pesantren. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai melakukan pendataan terhadap 91 pondok pesantren. Pendataan untuk memastikan kelengkapan perizinan mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan mayoritas Pesantren baru memiliki IMB. Selain itu, baru 1 pesantren yang telah memiliki SLF. 

"Mudah-mudahan minggu ini selesai. Sudah ada salah satu yang PBG dan SLF selesai. Nanti diserahkan simbolis sama Pak Wali Kota. IMB mereka sudah ada dulu, tinggal SLF 1 pondok pesantren yang sudah," ujarnya, Selasa, 21 Oktober 2025.

Data pondok pesantren telah dihimpun melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Disnaker-PMPTSP dan Dinas PUPRPKP Kota Malang akan melakukan pengecekan langsung di lapangan dalam pekan ini. 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Arif menjelaskan terdapat bantuan terhadap pesantren yang belum memiliki perizinan lengkap. Hal tersebut untuk mengantisipasi peristiwa runtuhnya pondok pesantren di Sidoarjo. 

"Rencana akan kita kumpulkan dan cek nanti kelengkapan dari ponpes apa sudah punya IMB atau belum. Intinya kita akan membantu untuk proses pelengkapan bangunan. Harus PBG dan SLF karena PBG belum lengkap kalau belum ada SLF," lanjutnya. 

Beberapa pesantren pun telah memulai melakukan proses pelengkapan perizinan, salah satunya Ponpes Sabilurrosyad. Namun Arif menjelaskan terdapat permasalahan wakaf tanah yang masih harus diselesaikan. 

"Targetnya harus semua pondok. Seperti di Sabilurrosyad itu dulu hanya 1 lantai, IMB sudah ada dulu. Tapi sekarang jadi 3 lantai, harus nambah (perizinan) lagi," lanjutnya. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Arif menjelaskan bahwa saat ini banyak Pesantren yang berkembang menjadi lembaga pendidikan. Hal tersebut membuat kebutuhan prasarana pesantren bertambah dan memutuskan untuk menambab tinggi bangunan. 

Menurut Arif, kondisi tersebut cukup riskan. Oleh aebab itu, dibutuhkan penilaian dari tim teknis untuk melakukan pengecekan kelayakan bangunan. 

"Siapa yang bisa menilai ya dari tim teknis di PUPRPKP untuk mengecek kelayakan. Kalau tidak layak harus gimana. Apakah ada tindak lanjut supaya bangunan sesuai dengan standar keselamatan. Kenapa harus ada SLF biar K3 masuk di situ," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Baru 6 Sekolah Negeri di Pacitan yang Jalin Kerja Sama dengan Angkutan Umum untuk Siswa

Baca Selanjutnya

Fakta Baru Penganiayaan Sadis SPBU Sampang, Pelaku Diduga Gunakan Senjata Api

Tags:

Perizinan Pesantren Pesantren Kota Malang Kota Malang Pendataan

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar