Dana Hibah LSDP Cair Bertahap, Pemkot Malang Siapkan Rp30 Miliar Untuk TPS3R di 2027

21 Agustus 2026 18:48 21 Agt 2026 18:48

Lutfia Indah, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Dana Hibah LSDP Cair Bertahap, Pemkot Malang Siapkan Rp30 Miliar Untuk TPS3R di 2027

Plt Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menjelaskan tentang sistem penggunaan dana hibah untuk program pengelolaan sampah di LSDP. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Dana hibah dari Bank Dunia sebesar Rp151 miliar untuk Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) direncanakan cair secara bertahap dengan skema reimburse. Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan alokasi anggaran Rp30 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pembangunan TPS3R.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menjelaskan Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan, telah melakukan kunjungan ke TPA Supit Urang.

Dalam kunjungan tersebut, Kota Malang dipastikan mendapatkan hibah dari Bank Dunia untuk LSDP secara bertahap selama lima tahun. Setiap tahunnya, Kota Malang harus mengusulkan anggaran kegiatan, dimulai dengan pembangunan TPS3R pada 2027.

"Tahun 2027 dimulai dengan pembangunan TPS3R. Tetapi untuk prosesnya nanti, akan dilaksanakan penandatanganan adendum Bapak Wali Kota Malang dengan Kementerian Dalam Negeri yang direncanakan pada Desember 2026," ujarnya, Jumat, 21 Agustus 2026.

Melalui sistem reimburse, Kota Malang harus melakukan belanja modal, pembangunan, maupun kegiatan lainnya terlebih dahulu. Diperkirakan kebutuhan untuk pelaksanaan program pada 2027 mencapai Rp31 miliar.

"Anggarannya kurang lebih sekitar Rp151 miliar, sistemnya reimburse. Jadi Kota Malang melakukan kegiatan dulu, pembangunan, pembelian belanja modal, apakah alat berat, truk pengangkut, nanti digantikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Untuk 2027 direncanakan kurang lebih sekitar Rp31 miliar," tuturnya.

Saat ini, Kota Malang harus mengubah feasibility study (FS) yang telah dibuat pada 2023. Perubahan tersebut berupa pengurangan tonase menjadi 120 ton per hari akibat pemangkasan anggaran.

"Kalau memang sudah terlaksana, proses yang dilakukan itu adalah pengolahan sampah yang sebelumnya RDF ini ditambah satu tingkatan lagi menjadi batu bara sintetis," katanya.

Raymond menyebut produksi solar atau Petasol hanya berasal dari sampah plastik dan porsinya relatif kecil, yakni sekitar 10 persen dari keseluruhan sampah. Plastik seperti kantong kresek, bungkus mi instan, hingga kemasan kopi akan diolah melalui proses tersebut menjadi Petasol.

"Memang solarnya itu secara persentase tidak besar. Kan plastik yang digunakan itu bisa dibilang 10 persen lah dari keseluruhan sampah yang ada. Nah, yang sebagian besar akan dijadikan batu bara sintetis yang kita gunakan untuk bahan bakarnya dan juga bisa dijual karena ada offtaker," pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

LSDP Lsdp Kota Malang DLH Kota Malang Hibah Bank Dunia Anggaran Stimulan Kota Malang