KETIK, MALANG – Cuaca ekstrem dengan angin kencang yang terjadi di Kota Malang menyebabkan tingginya potensi pohon tumbang. Kondisi tersebut membahayakan masyarakat terutama pengguna jalan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah melakukan antisipasi untuk mengurangi risiko pohon tumbang. Salah satunya dengan perempesan maupun penebangan pohon-pohon di ruas jalan tertentu.
Hal tersebut dijelaskan Laode KB Al Fitra selaku Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) DLH kota Malang.
"Kita lakukan tindak lanjut dari antisipasinya, salah satunya melakukan perempesan pohon penghijauan pada kawasan atau ruas jalan tertentu yang dilakukan oleh tim DLH. Ini dilakukan pada malam hari apabila berada di jalur lalu lintas yang padat," ujar Laode, Jumat (15/3/2024).
Perempesan tersebut tentunya dilakukan pada lokasi maupun pohon yang dianggap rawan dan mengkhawatirkan. Namun sebelum perempesan, antisipasi dilakukan dengan monitor secara rutin terhadap phon-pohon tersebut.
"Kami juga memonitor atau menghimpun informasi dari masyarakat tentang keberadaan pohon yang rawan tumbang," tambahnya.
Ia berharap masyarakat dapat turut serta dalam memantau keberadaan pohon tumbang maupun pohon rawan tumbang. Selain itu koordinasi lintas sektor juga dilakukan oleh DLH Kota Malang, baik dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepolisian, maupun Kelompok Kelurahan Tangguh.
"Kami harapkan masyarakat turut berpartisipasi dan proaktif dalam hal ini. Kita share information atau berbagi informasi dengan jajaran samping, mulai dari BPBD, Kepolisian, kelompok Kelurahan Tangguh, dan lainnya," kata Laode.(*)
Cuaca Ekstrem, DLH Kota Malang Antisipasi Pohon Tumbang
15 Maret 2024 05:59 15 Mar 2024 05:59
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi proses evakuasi pohon tumbang di salah satu jalan di Kota Malang. (Foto: BPBD Kota Malang)
Tags:
perempesan pohon Penebangan Pohon DLH Kota Malang Kota Malang Cuaca Ekstrim Kota Malang Angin kencangBaca Juga:
UIN Malang Ambil Peran di Muktamar ke-35 NU, Prof. ilfi Nur Diana Hadirkan Posko Kesehatan bagi Warga NahdliyinBaca Juga:
Tak Hanya Perkara Pidana-Perdata, MHERA Law Hadir di Malang Berikan Pendampingan UMKM hingga KorporasiBaca Juga:
17 Tuntutan Aksi Aliansi Rakyat Bangkit di Kayutangan Malang, Salah Satunya RUU Perampasan AsetBaca Juga:
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih MenjanjikanBaca Juga:
Unik! Dua Perempatan Saling Berdekatan di Malang Ini Jadi Jalur Vital Warga, Jarang Terjadi MacetBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 Agustus 2026 19:30
Pesan Ketua Komite SMAN Taruna Nala Prof. Rofi'uddin: Pilihlah yang Bisa Mewakili
28 Agustus 2026 18:59
627 Ribu Warga Penerimaan Manfaat di Malang Raya-Pasuruan Dapat Bantuan Beras 30 Kg, Cek Jadwal Penyalurannya!
28 Agustus 2026 17:30
Unitri Terima 680 Maba, Bangun Budaya Kontributif Melalui I-Progres
28 Agustus 2026 16:12
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih Menjanjikan
28 Agustus 2026 15:56
Mulai 31 Agustus 2026! 96 Angkot Gratis Bakal Antar Jemput Pelajar Kota Malang di 15 Rute
.png)