Biaya Perawatan Bocah Korban Petasan Ditanggung Pemkot Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

21 Mar 2025 17:24

Thumbnail Biaya Perawatan Bocah Korban Petasan Ditanggung Pemkot Malang
Salah satu korban petasan di Kota Malang. (Foto: Trio Agus Purwono, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang akan menanggung biaya perawatan anak korban petasan di RW 1, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, yang terjadi pada 20 Maret 2025 lalu. Saat ini korban tengah mendapat perawatan di RS Lavalete Kota Malang. 

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan terdapat 5 korban dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 3 anak mengalami luka ringan dan 2 korban lainnya berusia 10 dan 14 tahun mengalami luka bakar yang cukup serius. 

Kedua anak tersebut harus mendapatkan tindakan berupa operasi dan juga perawatan insentif. Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang pun telah memantau kondisi para korban. 

"Ada yang harus masuk rumah sakit juga dan tidak bisa dicover oleh BPJS. Tadi Pak Kadinkes sudah ke sana untuk melihat kondisinya dan sudah koordinasi dengan pihak RS Lavalete. Jadi pembiayaannya ditanggung oleh Pemkot Malang," ujar Wahyu, Jumat 21 Maret 2025. 

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

Akibat peristiwa tersebut, Pemkot Malang akan mengerahkan Satpol PP bersama Polresta Malang Kota untuk mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan. Terlebih terdapat larangan bagi warga untuk menyalakan petasan khususnya di momen Ramadhan kali ini. 

"Nanti kami ada tim dengan Polresta untuk selalu memberikan imbauan pada masyarakat terutama hal-hal yang kita larang, pasti akan ada dampaknya. Terutama ini kan petasan itu sebenarnya tidak boleh," jelas Wahyu. 

Wahyu menambahkan apabila masih ditemukan masyarakat yang bandel, maka akan diberikan sanksi. Namun ia tetap memastikan bahwa para korban anak-anak tadi tetap mendapatkan bantuan. 

"Kami melihat unsur kemanusiaan, warga Kota Malang yang terkena jadi kami bantu. Tapi kalau ada yang masih bandel ya tentu akan ada sanksi apabila tetap melanggar larangan tersebut," tegasnya.(*)

Baca Juga:
Kedai Kopi Cahaya Baru, Ruang Singgah Anak Muda di Tengah Hiruk Pikuk Kota Malang

Baca Sebelumnya

Dulu KaKwarcab, Kini KaMabicab, Ini Sosok Indah Amperawati Bupati Lumajang yang Dilantik Arum Sabil

Baca Selanjutnya

Jalani Puasa Saat Musim Gugur, Ini Cerita Wahyu Febriana Jalani Ramadhan di Afrika Selatan

Tags:

Korban Petasan Petasan Kota Malang Biaya Perawatan Main Petasan

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar