Berbahaya, Polres Malang Tilang Pengendara Truk Tebu Overload yang Viral di Medsos

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

16 Agt 2024 01:33

Thumbnail Berbahaya, Polres Malang Tilang Pengendara Truk Tebu Overload yang Viral di Medsos
Anggota Satlantas Polres Malang ketika menilang pengendara Truk Overload yang Viral di Media Sosial (13/8/2024). (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Satlantas Polres Malang menindak truk tebu yang membawa muatan berlebihan di Jalan Raya Pakis, Kabupaten Malang. Keberadaan truk itu membahayakan pengguna jalan lain dan videonya viral di media sosial (medsos), Rabu, (14/8/2024).

Truk pengangkut tebu dengan nomor polisi AG 8494 US tersebut dilaporkan oleh warga karena mengganggu pengguna jalan lain dan diduga menyebabkan putusnya beberapa kabel listrik yang melintang di jalan raya.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan pihaknya segera melakukan peninjauan ke lokasi setelah menerima laporan melalui media sosial.

“Begitu mendapatkan informasi, kami langsung bergerak cepat dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Diketahui, kata ia, bahwa truk dengan bak berwarna merah tersebut hendak mengirim muatan tebu ke salah satu pabrik penggilingan di Kabupaten Malang.

Pengemudi truk, Pi’i (51), warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian karena melanggar aturan tata cara kelayakan dalam berkendara.

Ia menegaskan, bahwa truk tersebut melanggar Pasal 307 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan. Atas pelanggaran tersebut, petugas Satlantas Polres Malang langsung memberikan surat tilang kepada Pi’i.

“Pengemudi sudah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dia juga menyatakan akan lebih memperhatikan jumlah muatan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan satu balok di pundaknya tersebut.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan truk gandeng bermuatan tebu melebihi batas muatan viral di media sosial pada Rabu (14/8/2024).

Video tersebut mendapat banyak perhatian dari netizen, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Malang.

Dalam video yang beredar, truk tersebut diduga menerabas kabel listrik yang melintang di atas jalan raya akibat kelebihan muatan, menimbulkan kekhawatiran pengguna jalan lainnya.

“Dengan penindakan ini, kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama,” kata Ipda Dicka Ermantara. (*)

Baca Sebelumnya

Tingkatkan Produksi Pertanian dan Ekonomi Petani, Bupati Bandung Kembangkan Jalan Usaha Tani

Baca Selanjutnya

Mengejutkan! Gunawan-dr. Umar Terima Rekom Demokrat dan Hanura Maju Pilbup Malang

Tags:

truk tebu Polres Malang Kabupaten Malang tilang

Berita lainnya oleh Gumilang

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H