Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp372 Juta dari Jasa Ekspedi

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

5 Jan 2024 13:40

Thumbnail Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp372 Juta dari Jasa Ekspedi
Area ekspedisi di Singosari, Kabupaten Malang yang ditemukan rokok ilegal oleh Bea Cukai Malang (2/1/2024). (Foto: Bea Cukai Malang).

KETIK, MALANG – Peredaran rokok ilegal di Malang Raya seakan tiada habisnya. Terbaru, Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 269 ribu batang pada awal tahun 2024.

Peredaran rokok ilegal tersebut dapat digagalkan saat petugas memeriksa jasa ekspedisi di Singosari, Kabupaten Malang. Ini merupakan bukti nyata sekaligus gerak cepat Bea Cukai Malang dalam memberantas rokok ilegal.

Dikutip dari situs Bea Cukai Malang, Jumat, (5/1/2024), bea cukai yang dilakukan pemeriksaan berada di Jalan Kristalan, Pagetan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Pemeriksaan dilakukan petugas Bea Cukai, Selasa, (2/1/2024). Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo menjelaskan mengenai kebersihan pihaknya mengamankan peredaran rokok ilegal melalui pemeriksaan di jasa ekspedisi tersebut.

Baca Juga:
Kejari Kota Malang Lelang 12 Aset Koruptor Puskopsyah Al Kamil

"Atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman rokok jenis sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin berbagai merek sebanyak 13.450 bungkus dengan total 269.000 batang tanpa dilekati pita cukai," ujar Gunawan Tri Wibowo.

Lebih lanjut ia menjelaskan secara gamblang terkait data rokok ilegal yang berhasil diamankan dalam penindakan ketika memeriksa di jasa pengiriman atau ekspedisi tersebut.

“Dari hasil penindakan, total terdapat 13.450 bungkus yang setara dengan 269.000 batang, perkiraan nilai barang mencapai Rp 372.733.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 201.528.000,00,” ungkapnya.

Dari foto yang beredar, rokok ilegal tersebut sudah dalam keadaan terbungkus dan siap kirim. Selanjutnya petugas membawa barang hasil penindakan ke Kantor bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga:
Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

Selain melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi, petugas juga melakukan patroli pada jalur distribusi rokok ilegal di tiga kecamatan Kabupaten Malang meliputi Singosari, Gedangan dan Gondanglegi.(*)

Baca Sebelumnya

Harlah PPP ke 51, DPC PPP Bondowoso Perteguh Semangat Menangkan Pemilu 2024

Baca Selanjutnya

Bupati Bandung: Serapan APBD 2023 Capai Lebih dari 90 Persen

Tags:

Bea cukai Malang rokok ilegal Malang Raya Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

17 April 2026 09:23

Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend