KETIK, MALANG – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah mencuat di Kota Malang. Untuk menjamin keamanan pangan, pedagang di Pasar Besar Malang telah memasok daging langsung dari Rumah Potong Hewan (RPH).
Salah satunya dilakukan oleh Fatimah, yang menjelaskan bahwa penjualan daging di tokonya selalu dipantau oleh RPH. Terlebih saat ini pemasokan daging yang dijual di pasar harus melalui RPH.
"Penjualannya kami dipantau terus dari RPH. Kalau beli daging harus melalui RPH semua. Kan sudah ada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian itu, jadi dipantau terus," ujarnya, Selasa 7 Januari 2025.
Menurutnya memasok daging dari RPH jauh lebih aman dan terjamin. Meskipun marak wabah PMK, kekhawatiran pedagang dan juga masyarakat saat ini tidak terlalu tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
"Lebih khawatir tahun lalu dibandingkan sekarang karena kalau sekarnag ini penanganannya lebih cepat," tuturnya.
Fatimah menjelaskan kasus PMK kali ini tidak banyak berpengaruh pada penjualan maupun harga daging, khususnya daging sapi. Harganya pun cenderung normal yakni Rp 120.000-125.000 per kilogram.
"Kalau dulu pembelinya turun sampai 50 persen, harganya tetap. Pembelinya mungkin pada saat itu tau PMK, kalau sekarang kan cuma ada virus itu mudah-mudahan nggak mempengaruhi," lanjutnya.
Saat hari-hari besar, Fatimah dapat mengambil daging dari RPH 50 persen lebih banyak dari biasanya. Namun saat ini terdapat kecenderungan permintaan daging mulai berkurang. Diperkirakan permintaan kembali naik saat menjelang puasa dan lebaran.
"Biasanya ngambil di RPH nggak mesti, tapi kalau hari besar gitu bisa sampai 50 persen dari biasanya. Kalau saat ini ya normal saja tapi tidak pasti. Biasanya satu ekor itu dibagi dengan beberapa penjual daging di sini," pungkasnya.(*)
Antisipasi PMK, Pedagang di Pasar Besar Malang Pasok Daging dari RPH
7 Januari 2025 17:14 7 Jan 2025 17:14
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Penjual daging di Pasar Besar Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
daging Penjual Daging Kota Malang RPH PMK hewan ternak Wabah pmk daging sapiBaca Juga:
Tak Hanya Perkara Pidana-Perdata, MHERA Law Hadir di Malang Berikan Pendampingan UMKM hingga KorporasiBaca Juga:
17 Tuntutan Aksi Aliansi Rakyat Bangkit di Kayutangan Malang, Salah Satunya RUU Perampasan AsetBaca Juga:
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih MenjanjikanBaca Juga:
Unik! Dua Perempatan Saling Berdekatan di Malang Ini Jadi Jalur Vital Warga, Jarang Terjadi MacetBaca Juga:
Mulai 31 Agustus 2026! 96 Angkot Gratis Bakal Antar Jemput Pelajar Kota Malang di 15 RuteBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 Agustus 2026 19:30
Pesan Ketua Komite SMAN Taruna Nala Prof. Rofi'uddin: Pilihlah yang Bisa Mewakili
28 Agustus 2026 18:59
627 Ribu Warga Penerimaan Manfaat di Malang Raya-Pasuruan Dapat Bantuan Beras 30 Kg, Cek Jadwal Penyalurannya!
28 Agustus 2026 17:30
Unitri Terima 680 Maba, Bangun Budaya Kontributif Melalui I-Progres
28 Agustus 2026 16:12
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih Menjanjikan
28 Agustus 2026 15:56
Mulai 31 Agustus 2026! 96 Angkot Gratis Bakal Antar Jemput Pelajar Kota Malang di 15 Rute
.png)