Akademisi Universitas Brawijaya Soroti Perpres Pengelolaan Sampah Jadi Energi Tak Didukung Infrastruktur

Jurnalis: Avirista Midaada
Editor: Muhammad Faizin

21 Okt 2025 11:30

Thumbnail Akademisi Universitas Brawijaya Soroti Perpres Pengelolaan Sampah Jadi Energi Tak Didukung Infrastruktur
ilustrasi pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan masih jadi sorotan (Aris / ketik.com)

KETIK, MALANG – Penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2025 disorot oleh akademisi Universitas Brawijaya. Pasalnya Perpres Nomor 109 tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah disebut belum didukung dengan infrastruktur dan kesiapan implementasi di lapangan.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin mengatakan, penandatanganan Perpres tentang pengelola sampah menjadi energi terbarukan memang menurutnya bagus. Tapi hal ini terkesan terburu-buru, karena secara infrastruktur Indonesia masih belum siap penerapannya.

"Itu terlalu terburu-buru, perilaku masyarakat membuang sampah masih belum selesai. Batu TPA ditutup beberapa daerah bencana muncul masalah sampah. Artinya sebenarnya memilah masyarakat dalam membuang sampah itu diperbaiki dulu," kata Andhyka Muttaqin, pada Selasa 21 Oktober 2025.

Menurutnya, perilaku pemilihan sampah dari rumah tangga memang perlu dikedepankan. Hal ini untuk memudahkan proses sortir sampah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Pembiasaan pemilihan sampah dari lingkup terkecil menjadi tantangan baru ketika sebuah kebijakan melalui Perpres ini ditandatangani.

Baca Juga:
Hapus Sistem Open Dumping, Pemkab Kendal Siapkan Strategi Pengolahan Sampah Jadi Listrik dan Petasol

"Pengelolaan sampah itu problemnya di rumah tangga, itu belum selesai. Bagaimana kita memungkinkan energi alternatif dari sampah, dari kacamata kebijakan publik itu yang menurut saya terlalu terburu-buru. Sebenernya yang ada dulu ditata lagi," ucap dosend Fakultas Ilmu Admistrasi (FIA) Universitas Brawijaya, dalam sebuah diskusi satu tahun pemerintahan Prabowo - Gibran.

Sebagai sebuah kebijakan publik yang diterapkan, pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan perlu dikaji lagi. Penerapannya harus didasarkan pada analisis kajian dan suatu hal terbaik, baik dari sisi infrastruktur sumber daya manusia (SDM) hingga harus ada regulasi undang-undang yang mengikat.

"Jangan membuat kebijakan yang infrastruktur kebijakan itu fondasi untuk implementasi kebijakan belum siap. Bagaimana mengimplementasikan itu, itu jelas volume sampah nggak semuanya jadi energi," tuturnya.

"Infrastruktur kebijakannya belum siap, ini yang ditimbulkan masalah baru. Dari kementerian yang jadi leading sektor juga bingung, perlu ada kajian, apakah siap implementasi kebijakan," pungkasnya.

Baca Juga:
Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto jelang satu tahun pemerintahannya meneken Perpres Nomor 109 Tahun 2025 (Perpres 109/2025) tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Kebijakan ini menandai perubahan besar arah pembangunan lingkungan hidup dan energi nasional menuju sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan.

Terdapat lima poin dalam hal pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan, mulai dari pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 12 lokasi, dukungan Danantara untuk proses investasinya, penetapan tarif listrik sebesar U$ 0,20 setiap kWh selama 30 tahun, hingga penyiapan lahan dan memastikan pasokan sampah berjalan optimal. Kebijakan ini difokuskan pada kota metropolitan dan kota besar dengan timbulan sampah harian di atas 1.000 ton. (*)

Baca Sebelumnya

Air Hujan di Jakarta Tercemar Mikroplastik, Pakar IPB Ungkap Dampak dan Solusinya

Baca Selanjutnya

Trump–Albanese Teken Perjanjian Rp141 Triliun Bangun Proyek Mineral Strategis

Tags:

Universitas Brawijaya Malang Satu Tahun Prabowo Gibran Pengelolaan Sampah Energi Terbarukan

Berita lainnya oleh Avirista Midaada

6 Guru Besar Resmi Terima SK dari Menag, Warek UIN Malang: Buat Kampus Bereputasi Internasional!

24 Oktober 2025 19:01

6 Guru Besar Resmi Terima SK dari Menag, Warek UIN Malang: Buat Kampus Bereputasi Internasional!

Mengenal Darul Ulum Agung Malang, Ponpes yang Membina Crosser Nasional Bertalenta

24 Oktober 2025 18:55

Mengenal Darul Ulum Agung Malang, Ponpes yang Membina Crosser Nasional Bertalenta

Sahara Ancam Laporkan Selebgram Malang hingga Akun Medsos yang Unggah Provokasi dan Ujaran Kebencian

24 Oktober 2025 18:47

Sahara Ancam Laporkan Selebgram Malang hingga Akun Medsos yang Unggah Provokasi dan Ujaran Kebencian

Kuliah Tamu di UMM, Muliaman Paparkan Arah Pengelolaan Ekonomi Danantara

24 Oktober 2025 05:51

Kuliah Tamu di UMM, Muliaman Paparkan Arah Pengelolaan Ekonomi Danantara

Kisah Saudara Kembar Calon Wisudawan Unisma, Keduanya Raih IPK Menakjubkan

24 Oktober 2025 05:15

Kisah Saudara Kembar Calon Wisudawan Unisma, Keduanya Raih IPK Menakjubkan

1.642 Mahasiswa Unisma Diwisuda, 10 Calon Wisudawan dari Luar Negeri

23 Oktober 2025 15:22

1.642 Mahasiswa Unisma Diwisuda, 10 Calon Wisudawan dari Luar Negeri

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H