556 Petugas Gabungan Jaga Malam Takbiran di Kabupaten Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Aziz Mahrizal

30 Mar 2025 18:51

Thumbnail 556 Petugas Gabungan Jaga Malam Takbiran di Kabupaten Malang
Apel persiapan petugas gabungan mengamankan malam takbiran di Kabupaten Malang, Minggu, 30 Maret 2025. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – style="margin-right:40px">Sebanyak 556 petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub dikerahkan untuk mengamankan malam takbiran di Kabupaten Malang, Minggu, 30 Maret 2025, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menegaskan, pengamanan akan dilakukan secara menyeluruh, dengan fokus pada titik-titik strategis yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban maupun kepadatan arus lalu lintas.

"Polres Malang telah menyiapkan strategi pengamanan dengan menerjunkan ratusan personel yang akan disebar di seluruh wilayah. Seluruh Polsek jajaran bersama Muspika setempat juga turut serta dalam pengamanan ini," ujar AKBP Danang saat memimpin apel pengamanan di Mapolres Malang.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyatakan, pihaknya menggelar patroli skala besar yang menyasar wilayah utara dan selatan, termasuk Stadion Kanjuruhan, demi memastikan perayaan malam takbir berlangsung dengan tertib.

Baca Juga:
Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen Rumah

"Kami akan mengintensifkan patroli di pusat keramaian serta jalur utama untuk mencegah gangguan keamanan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas," katanya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.8.1/659/35.07.012/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1446 Hijriah sebagai acuan bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.

Surat edaran yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah ini mengatur ketentuan takbiran sebagai berikut:

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Takbir di masjid, musala dapat dilakukan menggunakan pengeras suara luar hingga pukul 22.00 WIB, setelah itu dilanjutkan dengan pengeras suara dalam.

Takbir keliling diperbolehkan dengan tetap mengikuti ketentuan dan menjaga ketertiban serta toleransi antarumat beragama.

Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk merayakan malam takbir dengan tertib dan tidak menggunakan pengeras suara berlebihan (sound horeg) serta petasan, karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan.

"Kami mengajak masyarakat untuk menyambut Idulfitri dengan penuh khidmat. Hindari konvoi liar, penggunaan sound horeg, serta petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan," tegas AKP Bambang Subinajar.

Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban. Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, malam takbir di Kabupaten Malang diharapkan dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh khidmat. (*)

Baca Sebelumnya

10 Hari Masa Angkutan Lebaran, Daop 8 Surabaya Catat 406 Ribu Penumpang

Baca Selanjutnya

Bupati Sleman Tinjau Pos Pam dan Lokasi Bencana Jelang Lebaran

Tags:

Malam Takbiran #riyoyoan Idulfitri Kabupaten Malang Polres Malang malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H