KETIK, MALANG – Sebanyak 494 sopir angkot Kota Malang mengeluhkan dampak operasional Trans Jatim. Pembahasan mengenai kompensasi pun mulai dilakukan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur.
Penjabat (Pj) Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan terdapat enam kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah klarifikasi dan verifikasi terhadap 494 pengemudi terdampak.
"Kemudian untuk pengemudi yang terdampak di Trans Jatim nanti akan dilakukan keterlibatannya di dalam program di sana," ujarnya, Kamis 1 Oktober 2026.
Dandung menekankan kompensasi kepada pengemudi tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan program berkelanjutan. Namun, teknis pemberian kompensasi masih akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya.
"Ini yang kemudian perlu ditekankan, bukan dalam bentuk uang tunai, tapi dalam bentuk program untuk keberlanjutannya. Kemudian, untuk menyelesaikan terkait pengemudi terdampak tersebut akan dilaksanakan pembahasan secara teknis," lanjutnya.
Pertemuan lanjutan direncanakan berlangsung minggu depan dan akan dilaksanakan secara terbatas agar pembahasan tetap fokus pada inti permasalahan.
"Jadi pada prinsipnya program ini kan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Malang ini kan ketempatan lokasi," ungkapnya.
Dandung menambahkan, realisasi operasional Trans Jatim Koridor 2 baru akan dilaksanakan setelah evaluasi dan solusi atas persoalan tersebut diperoleh. Saat ini, perencanaan terus berjalan sesuai target yang ditetapkan Dishub Jatim.
"Bukan pending, ya tetap berproses semuanya. Kalau pending kan stagnan. Tetap berproses sambil ini berjalan juga mencari solusinya, jadi paralel gitu aja," pungkasnya. (*)
