4 Ranperda Kota Malang Diusulkan, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Parkir Jadi Sorotan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

24 Feb 2025 12:46

Thumbnail 4 Ranperda Kota Malang Diusulkan, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Parkir Jadi Sorotan
Rapat paripurna pembahasan 4 Ranperda Kota Malang salah satunya terkait penyelenggaraan parkir. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Sebanyak 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang diusulkan untuk dibahas pada tahun 2025 ini. Dari keempat Ranperda tersebut, pengelolaan dan penyelenggaraan parkir menjadi salah satu sorotan. 

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan, persoalan perparkiran harus dibahas secara detail dalam Ranperda tersebut. 

"Kalau perparkiran itu juga akan menjadi sesuatu yang butuh dibahas secara detail. Supaya bisa mencakup semua item yang ada di dalam masalah perparkiran," ujarnya, Senin 24 Februari 2025. 

Beberapa persoalan yang harus menjadi penekanan ialah pemberian sanksi terhadap pelanggar, hingga detail lainnya. Amithya menyebut persoalan tersebut akan dibahas bersama 3 Ranperda lain. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Mulai dari Perubahan Perda Kota Malang nomor 4 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, Perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, penyertaan modal daerah pada perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera. 

"Memang 4 Ranperda ini perlu kita seriusi, harus detail. Pertama karena terkait perubahan nomenklatur saya kira harus melihat berefek ke mana. Untuk PDRD itu kita hanya menambah item saja. Lampirannya ditambahkan poin-poin yang belum masuk," tuturnya. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Mutohirin menjelaskan untuk Ranperda terkait penyelenggaraan perparkiran dilakukan untuk mendukung perkembangan pembangunan. Khususnya meningkatkan pelayanan, ketertiban, dan keteraturan dalam berlalu lintas. 

"Untuk meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki maupun pengguna kendaraan, perlu dilakukan pengelolaan dan penataan perparkiran. Ini tentu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. 

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

Tak hanya itu, dalam Ranperda juga akan membahas potensi PAD dalam lingkup perparkiran. Mengingat saat ini Kota Malang telah berkembang menjadi kota yang padat kendaraan. 

"Kegiatan perparkiran semakin nyata, luas, dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Perlu dilakukan upaya untuk menggali PAD untuk mendukung pembangunan Kota Malang," tandasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Wakapolres Aceh Barat Daya Diganti

Baca Selanjutnya

Siap Siap! Spektakuler Show 5 Indonesian Idol XIII Hadir di Layar RCTI Malam Ini

Tags:

Ranperda Kota Malang Penyelenggaraan Perparkiran parkir kota malang Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar