3 Opsi Atasi Kekosongan Jabatan Dirut PDAM Kota Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

8 Mar 2024 10:03

Thumbnail 3 Opsi Atasi Kekosongan Jabatan Dirut PDAM Kota Malang
Jajaran petinggi Perumda Tugu Tirta saat ini. (Foto: instagram @perumdatugutirta)

KETIK, MALANG – Menjelang 1 April 2024, jabatan M Nor Muhlas selaku Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tugu Tirta Kota Malang akan berakhir. 

Muhlas telah ditetapkan sebagai Dirut Perumda Tugu Tirta sejak 1 April 2019 lalu ketika Sutiaji masih menjabat sebagai Wali Kota Malang. 

Diperlukan pembentukan Panitia Seleksi untuk bertugas menjaring dan melaksanakan keseluruhan proses seleksi Dirut Baru. Nantinya calon terpilih akan ditetapkan pleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. 

Namun terdapat beberapa persoalan yang akan dihadapi di tengah jalan. Persoalan tersebut dikhawatirkan terjadi akibat status Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang dan pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Malang yang semakin dekat. 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Salah satu petinggi Perumda Tugu Tirta Kota Malang menyebutkan apabila dilakukan penetapan Dirut Baru Perumda Tugu Tirta sebelum pelaksanaan Pilkada, dikhawatirkan tidak ada kesesuaian antara Dirut dan Wali Kota Malang terpilih. 

"Khawatir setelah terpilih Dirut baru, dan usai pilkada ternyata Wali Kotanya berkehendak lain, bisa berhenti di tengah jalan," kata sumber tersebut. 

Untuk itu, ia memberikan tiga opsi yang dapat menjadi saran dan masukan dalam mengatasi hal tersebut.

Opsi pertama ialah Pj Wali Kota Malang dapat memberikan perpanjangan waktu kepada Dirut yang saat ini menjabat hingga batas waktu yang ditentukan. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Selain itu, apabila tim seleksi tak kunjung terbentuk dan Dirut Baru belum juga terpilih maka Pj Wali Kota Malang dapat menunjuk Pelaksana Harian (Plh) hingga terpilihnya Dirut Baru.

Opsi terakhir ialah melanjutkan skema awal yakni melakukan proses seleksi sesuai dengan regulasi yang sudah ada. 

Kendati demikian, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memiliki wewenang untuk mengambil keputusan. Tiga opsi tersebut bisa menjadi pertimbangan pengambilan kebijakan. Semua ada di tangan Wahyu Hidayat. (*)

Baca Sebelumnya

Direskrimum Polda Jatim Bekuk 9 Tersangka Curanmor di Pasuruan dan Malang Raya

Baca Selanjutnya

Tahukah Kamu, Ini Adalah Alasan Mengapa Perut Sakit saat Haid

Tags:

Dirut baru PDAM Kota Malang Kota Malang Muhlas

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar