25 Anak Terlantar di Kota Malang Akhirnya Miliki Wali Hukum

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

28 Agt 2025 16:50

Headline

Thumbnail 25 Anak Terlantar di Kota Malang Akhirnya Miliki Wali Hukum
Pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak terlantar di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Sebanyak 25 anak terlantar di Kota Malang akhirnya telah memiliki wali hukum secara sah. Hal tersebut usai Pengadilan Agama (PA) Kota Malang melakukan sidang terpadu penetapan perwalian anak, Kamis 28 Agustus 2025.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menjelaskan sidang perdana tersebut dilakukan atas inisiasi Kejari dan PA Kota Malang. Melalui perwalian ini, pemenuhan hak terhadap anak-anak terlantar pun dapat semakin terjamin.

"Ada banyak sekali kasus di Kota Malang. Kita ingin anak-anak tidak lagi punya sumbatan dalam kepengurusan administratif. Sehingga mereka dalam kondisi hukumnya punya orang tua yang mengurus administrasi dalam kehidupan sehari-hari. Baik pendidikan, kesehatan dan lainnya," ujar Ali.

Program ini dinilai sangat penting, mengingat berdasarkan amanat undang-undang bahwa anak terlantar menjadi tanggung jawab negara. Dengan memiliki wali hukum yang sah, anak-anak bisa mendapatkan akta lahir maupun Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga:
BNI Bantu Pasar Sawojajar Kota Malang Naik Kelas Jadi Pasar Modern Berbasis Digital

"Administrasi itu menjadi tanggungjawab kami sehingga keluhan dari yayasan atau pribadi dalam pengurusan anak masuk sekolah, dan lainnya tidak jadi masalah karena masuk ke KK walinya. Dukcapil juga akan mengeluarkan akta lahir bagi anak-anak yang diajukan perwalian hari ini," jelasnya.

Ia menjelaskan terdapat sekitar 40 kasus yang diajukan untuk sidang perwalian, namun hanya 25 anak yang telah memenuhi persyaratan. Salah satu faktor yang mempengaruhi ialah ditemukan beberapa orang anak yang masih memiliki orang tua.

"Ada beberapa yang diajukan ternyata di data Dukcapil masih ada orang tuanya. Jadi harus mendatangkan dulu, pelepasan perwalian dulu. Nah hal hal itu yang kemudian kita selesaikan. Masih banyak lagi anak-anak yang belum mendapatkan perwalian," ucapnya.

Proses perwalian ini pun tidak memakan waktu lama, hanya sekitar 10 hari kerja. Pemohon pun tak hanya berasal dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), namun juga datang dari individu yang berinisiatif dan sukarela menjadi wali hukum anak terlantar.

Baca Juga:
Beli Rumah 2 Lantai di De Cassablanca Malang, Warga Kecewa Hanya Terima Dokumen 1 Lantai

"Tadi ada yang ibu pedagang rujak didatangi orang hamil, ditawarin mau bayi atau tidak. Bayinya masih di perut dan sebulan lagi lahir. Kemudian di serahkan. Kita tidak peduli faktornya apa, tapi anak itu menjadi tanggung jawab kami," ungkap Ali.

Baca Sebelumnya

Hingga Agustus, Piutang Pasar Minulyo Pacitan Masih Mengendap Rp89 Juta

Baca Selanjutnya

Kejaksaan Negeri Kota Malang Bantu 25 Anak Terlantar Dapatkan Wali Hukum

Tags:

anak terlantar Sidang Terpadu Penetapan Perwalian Anak Kota Malang Perwalian Anak Wali Hukum hak anak

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H