Gubernur Sulsel Fasilitasi Dialog Kepala Daerah dan Tokoh Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI

Jurnalis: Ahmad Yusran Arief
Editor: Mustopa

12 Mar 2026 21:31

Thumbnail Gubernur Sulsel Fasilitasi Dialog Kepala Daerah dan Tokoh Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (Foto: Humas Pemprov Sulsel)

KETIK, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menggelar silaturahmi bersama Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 12 Maret 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri para kepala daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mahasiswa dari berbagai organisasi se-Luwu Raya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, anggota DPRD Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, serta sejumlah mantan kepala daerah di wilayah tersebut.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pertemuan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang dialog bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, khususnya terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Luwu Raya.

Baca Juga:
Pemprov Sulsel Jadi Lokus PKDN Sespimti Polri 2026, Dorong Perumusan Kebijakan Strategis

Menurutnya, para tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, serta mahasiswa telah menyampaikan pandangan mereka secara langsung kepada Ketua Komisi II DPR RI mengenai aspirasi pemekaran wilayah tersebut.

“Teman-teman tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, dan mahasiswa dari berbagai organisasi sudah menyampaikan terkait DOB Luwu Raya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.

Selain itu kita masih menunggu pembentukan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah yang merupakan amanah Undang-undang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:
Sulsel Percepat Implementasi Manajemen Talenta ASN, Sekda: Harus Objektif dan Terukur

Selain itu, kata Andi Sudirman, membenarkan bahwa memang pemerintah pusat juga masih dalam proses penyusunan dua regulasi penting terkait penataan daerah.

“Semua prosesnya saat ini berada di pemerintah pusat dan masih menunggu keputusan dari pusat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proses pemekaran wilayah tersebut.

Sebelumnya usulan pembentukan DOB Luwu Tengah telah diselesaikan secara administratif dan telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Pusat. 

Andi Sudirman juga berharap tidak ada gejolak di tengah masyarakat terkait isu pemekaran Luwu Raya.

“Saya berharap tidak ada lagi gejolak yang bisa menyusahkan masyarakat banyak. Tadi sudah jelas bagaimana jalurnya. Intinya, semua kewenangan itu ada di pemerintah pusat,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Polres Subang Amankan 31 Tersangka

Baca Selanjutnya

Bongkar Jaringan Curanmor, Polres Subang Cokok 9 Pelaku dan Sita 21 Unit Sepeda Motor

Tags:

Pemprov Sulsel Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman Luwu Raya

Berita lainnya oleh Ahmad Yusran Arief

Pemprov Sulsel Jadi Lokus PKDN Sespimti Polri 2026, Dorong Perumusan Kebijakan Strategis

14 April 2026 21:51

Pemprov Sulsel Jadi Lokus PKDN Sespimti Polri 2026, Dorong Perumusan Kebijakan Strategis

Sulsel Percepat Implementasi Manajemen Talenta ASN, Sekda: Harus Objektif dan Terukur

13 April 2026 20:45

Sulsel Percepat Implementasi Manajemen Talenta ASN, Sekda: Harus Objektif dan Terukur

Ihwal Pengadaan Lexus Rp2 Miliar, Pemprov Sulsel: Setelah Jual Ratusan Unit Randis

12 April 2026 15:01

Ihwal Pengadaan Lexus Rp2 Miliar, Pemprov Sulsel: Setelah Jual Ratusan Unit Randis

Ruas Jalan Aroepala Makassar Diperbaiki, Pemprov Sulsel Terapkan Sistem Buka-Tutup

7 April 2026 19:13

Ruas Jalan Aroepala Makassar Diperbaiki, Pemprov Sulsel Terapkan Sistem Buka-Tutup

Pemprov Sulsel Perketat Pengawasan Perizinan Usaha Pariwisata

31 Maret 2026 21:24

Pemprov Sulsel Perketat Pengawasan Perizinan Usaha Pariwisata

BKD Sulsel: Belum Ada Keputusan PPPK Dirumahkan, Evaluasi Kinerja Tetap Dilakukan

28 Maret 2026 15:22

BKD Sulsel: Belum Ada Keputusan PPPK Dirumahkan, Evaluasi Kinerja Tetap Dilakukan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H