Sisakan Progres 32 Persen, DPUPR Magetan Beri Kesempatan Rekanan Selesaikan Pembangunan Gedung Literasi 50 Hari

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

3 Okt 2023 13:30

Thumbnail Sisakan Progres 32 Persen, DPUPR Magetan Beri Kesempatan Rekanan Selesaikan Pembangunan Gedung Literasi 50 Hari
Pembangunan Gedung Literasi Magetan Tahap III yang atapnya masih belum terpasang 100 persen meski kontrak berakhir pada 27 September 2023. (Foto: Dhimas Cheppy/ketik.co.id)

KETIK, MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan akhirnya memberikan tambahan waktu pada CV Tumpu Harapan selaku kontraktor pelaksana Pembangunan Gedung Literasi Tahap III senilai Rp 2,4 Miliar.

Kendati cv asal Yogjakarta itu menyisakan progres pekerjaan 32 persen sejak kontrak tersebut berakhir pada 27 September 2023, DPUPR Magetan tetap memberikan kesempatan pada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan kendati disertai dengan denda.

Tak tanggung-tanggung DPUPR memberikan tambahan waktu 50 hari kepada rekanan pelaksana pembangunan gedung literasi terhitung sejak 28 September 2023 dan berakhir pada pertengahan November 2023.

‘’Bukan tambahan waktu, tapi diberi kesempatan 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan,’’ terang Rokmad Zainuddin, Kabid Cipta Karya DPUPR Magetan

Baca Juga:
Jejak Masalah Pembangunan Gedung Literasi Magetan 1-3, Molor hingga Kontrak Tiba-tiba Naik 10 Persen

Rokhmad mengatakan diberikannya tambahan waktu 50 hari itu lantaran kontraktor merasa masih sanggup untuk menyelesaikan pekerjaan. Hal itu juga disampaikan saat hearing dengan komisi D DPRD Magetan beberapa waktu lalu .

‘’Kontraktor juga punya hak untuk menyelesaikan pekerjaan dan mengaku masih sanggup untuk menyelesaikan dengan waktu 50 hari," tambahnya

Ditanya terkait pekerjaan yang tersisa sebesar 32 persen mampukah diseleaikan oleh rekanan, selama diberi kesempatan 50 hari, Rokhmad menjawab diplomatis. ‘’Insha Allah selesai,’’ terangnya.

Ditanya terkait dengan strategi rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan keramik dan pemasangan atap, Rokhmad tak menjawab dan mengaku akan segera rapat.

Baca Juga:
DPUPR Magetan Tanggapi Santai Kejaksaan Hentikan Pendampingan Proyek Gedung Literasi Tahap III

‘’Sudah ya saya mau rapat,’’ pungkasnya.

Pantauan ketik.co.id dilapangan pekerjaan pembangunan gedung literasi tahap III di Kelurahan /Kecamatan Plaosan menyisakan pekerjaan atap yang belum rampung. Bahkan galvalum rangka atap belum sepenuhnya terpasang.

Jumlah man power atau tenaga kerja juga terbilang minim untuk ukuran proyek senilai Rp 2,4 miliar itu. (*)

 

Baca Sebelumnya

Jalankan Bisnis Prostitusi dari Kamar Kos, Pemuda Ini Manfaatkan Medsos

Baca Selanjutnya

Gardu Literasi Berikan Kontribusi Minat Baca bagi Masyarakat Pagelaran Cianjur

Tags:

Gedung Literasi Magetan CV Tumpu Harapan Keterlambatan progres pekerjaan DPUPR Magetan Rokmad Zainuddin

Berita lainnya oleh Dimas Cheppy Rusadhi

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

24 November 2023 02:20

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

19 November 2023 14:37

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

18 November 2023 12:00

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

16 November 2023 14:10

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

14 November 2023 14:05

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

14 November 2023 05:05

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar