Biadab, Pria Pengangguran di Magetan Tega Setubuhi Anak Tirinya hingga Hamil saat Istri Jadi ART di Batam

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

31 Okt 2023 11:05

Thumbnail Biadab, Pria Pengangguran di Magetan Tega Setubuhi Anak Tirinya hingga Hamil saat Istri Jadi ART di Batam
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana saat konferensi pers kasus pencabulan anak di bawah umur oleh ayah tirinya. (Foto: Humas Polres Magetan)

KETIK, MAGETAN – Pria berinisial WW alias Nanang asal Magetan ini benar-benar bejat. Betapa tidak, saat istrinya membanting tulang menjadi asisten rumah tangga (ART) di Batam, WW yang berada di rumah malah mencabuli anak tirinya yang merupakan putri kandung istri WW dengan pernikahan sebelumnya.

Kasus ini pertama kali terbongkar saat anak tiri WW discreening oleh pihak sekolah karena sering bolos dengan dalih harus mengasuh adiknya hingga akhirnya korban pencabulan itu mengaku telah dicabuli ayah tirinya.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana saat konferensi pers mengatakan jika tersangka WW mengaku melakukan tindakan bejat terhadap anak tirinya dengan dalih kesepian ditinggal istrinya bekerja ke Batam.

“Dari pengakuan tersangka merupakan bapak tiri korban telah melakukan empat kali hubungan. Hubungan dilakukan dengan rayuan, karena korban dan adiknya tinggal di rumah tersangka jadi ketakutan sehingga mau diajak melakukan hubungan terlarang,” ujar AKP Angga Perdana saat konferensi pers, Selasa (31/10).

Baca Juga:
Ayah Tiri di Palembang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nyaris Diamuk Warga

AKP Angga Perdana mengatakan jika belang tersangka WW terungkap saat saat sekolah tempat orban melakukan skrining terhadap remaja tersebut karena sering terlambat dan tidak masuk sekolah. Saat dilakukan wawancara oleh gurunya, korban mengaku menjadi korban kelakuan bejat bapak tirinya yang telah menyetubuhinya berung kali.

“Terungkapnya saat sekolah melakukan skrining. Karena korban ini sering terlambat dan tidak masuk sekolah karena mengasuh adiknya. Dari pengakuannya korban mengatakan telah menjadi korban pencabulan bapak tirinya,” jelas Angga.

Polisi langsung melakukan visum kepada korban untuk mendukung pengakuan korban. Hasilnya anak tiri WW itu dinyatakan telah hamil 16 minggu.

“Hasil visum korban hamil 16 minggu. Untuk orangtua perempuan korban bekerja di Batam,” tambahnya.

Baca Juga:
Bejat! Ayah Tiri di Ulujami Pemalang Diduga Setubuhi Anak, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

‘’Ancaman hukumannya minimal 5 tahun paling lama 15 tahun,’’ pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

UIN Maliki Malang Resmikan Kebun Bibit Mandiri di Kampus 3 Kota Batu

Baca Selanjutnya

Gelorakan Semangat Keamanan dan Ketertiban, Polres Cianjur Beri Penghargaan pada Juara Satkamling

Tags:

Magetan Hari Ini Pencabulan anak Persetubuhan Anak ayah tiri pria kesepian ART di Batam AKP Angga Perdana

Berita lainnya oleh Dimas Cheppy Rusadhi

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

24 November 2023 02:20

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

19 November 2023 14:37

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

18 November 2023 12:00

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

16 November 2023 14:10

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

14 November 2023 14:05

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

14 November 2023 05:05

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar