Dipecat dari Nasdem, KPU Tetapkan Tutik Gantikan Dodik di DPRD Kota Madiun

Jurnalis: Kurniawan
Editor: Muhammad Faizin

1 Agt 2024 10:30

Thumbnail Dipecat dari Nasdem, KPU Tetapkan Tutik Gantikan Dodik di DPRD Kota Madiun
Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari. (Foto: Kurniawan / ketik.co.id)

KETIK, MADIUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Madiun resmi memutuskan Tutik Endang Sriwahyuni, sebagai calon terpilih anggota DPRD Kota Madiun dari partai NasDem, pada Kamis (1/8/2024). Tutik akan menggantikan rekan separtainya, Dodik Rahardiyono. 

Keputusan tersebut tertuang dalam 
Surat Keputusan (SK) KPU 210/2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU 150/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Madiun.

‘’Hasil perubahan di dapil (daerah pemilihan) Kota Madiun 4 dari Nasdem. Semula Dodik diganti perolehan suara selanjutnya atau Tutik,’’ kata Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari. 

SK perubahan caleg terpilih tersebut lanjut Pita, menindaklanjuti Peraturan KPU (PKPU) 6/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu. 

Baca Juga:
Bawaslu Bojonegoro Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi di Tengah Efisiensi

Menurut dia, posisi Dodik harus diganti lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pasca dipecat sebagai anggota Nasdem. 

‘’TMS karena dipecat. Itu sesuai dokumen dari DPD Nasdem yang dikeluarkan DPP Nasdem  yang kami terima,’’ terangnya. 

Sejak menerima dokumen DPD Nasdem pada 16 Juli lalu, Pita menyebut KPU langsung menindaklanjuti dokumen tersebut. Sesuai PKPU 6/2024, butuh waktu 14 hari bagi KPU guna memproses dokumen. Termasuk mengklarifikasi ke DPP Nasdem. 

‘’Kami klarifikasi ke DPP Nasdem ternyata benar. DPP membenarkan dokumen dikeluarkan DPP Nasdem,’’ jelasnya. ‘’Itu (dokumen pemecatan, Red) menjadi dasar ketika TMS, salah satunya dipecat, harus diganti,’’ terang Pita.

Baca Juga:
Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

Mengacu SK KPU Kota Madiun 139/2024 tentang Penetapan Hasil Pileg 2024, Dodik Rahardiyono memiliki perolehan 1.328 suara dapil Kota Madiun 4. Karena TMS, posisi Dodik digantikan Tutik dengan perolehan 1.293 suara. 

‘’Kalau berkaitan dengan pelantikan bukan kewenangan kami. KPU hanya menyampaikan caleg terpilih,’’ imbuhnya.

Ditanya terkait potensi gugatan terkait perubahan, Pita memilih berbicara singkat. Toh seandainya benar ada gugatan, KPU bakal melakukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku. (*) 

Baca Sebelumnya

Mengenal Sosok dr Agus Akhmadi Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Sampang yang Jadi Dirut RSUP dr Kariadi Semarang

Baca Selanjutnya

Bandar Sabu di Labura Didor Akibat Melawan dan Coba Kabur Saat Pengembangan

Tags:

Polemik NasDem Kota Madiun KPU Bawaslu Suara pilkada Caleg Terpilih DPRD Kota Madiun

Berita lainnya oleh Kurniawan

SMPN 1 Kare Madiun Terpilih Jadi Tuan Rumah Program Kemenkeu Mengajar

8 Oktober 2024 09:34

SMPN 1 Kare Madiun Terpilih Jadi Tuan Rumah Program Kemenkeu Mengajar

Awali Kampanye, Cawali Madiun Maidi Jenguk Pasien di RS

8 Oktober 2024 09:17

Awali Kampanye, Cawali Madiun Maidi Jenguk Pasien di RS

Jumlah RTLH di Kabupaten Madiun Berkurang, Ini Penjelasannya

7 Oktober 2024 20:55

Jumlah RTLH di Kabupaten Madiun Berkurang, Ini Penjelasannya

KAI Daop 7 Madiun Dapat Penghargaan Atas Kontribusi Sosial di Madiun

4 Oktober 2024 17:11

KAI Daop 7 Madiun Dapat Penghargaan Atas Kontribusi Sosial di Madiun

Beri Pengalaman Menyenangkan bagi Tamu, Aston Madiun Gelar Perayaan Hari Batik

4 Oktober 2024 16:00

Beri Pengalaman Menyenangkan bagi Tamu, Aston Madiun Gelar Perayaan Hari Batik

DLH Kota Madiun Uji Emisi Kendaraan Secara  Door to  Door

3 Oktober 2024 21:39

DLH Kota Madiun Uji Emisi Kendaraan Secara Door to Door

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar