Polisi Tangkap Oknum ASN Pemkot Madiun Lakukan Transaksi Narkoba

Jurnalis: Kurniawan
Editor: M. Rifat

19 Sep 2024 08:06

Thumbnail Polisi Tangkap Oknum ASN Pemkot Madiun Lakukan Transaksi Narkoba
HK baju coklat saat ditangkap Polisi usai transaksi Narkoba, 16 September 2024.(Foto: Dok. Polres Madiun Kota)

KETIK, MADIUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota menangkap oknum anggota Satpol PP Kota Madiun berinisial HK (38) saat mengambil pesanan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Serayu, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin 16 September 2014. 

“Tersangka diamankan usai mengambil pesanan yang ditaruh sistem ranjau,” kata 
Kasat Narkoba Iptu Ali Sadikin, Rabu 18 September 2024.

Iptu Ali Sadikin menjelaskan, saat ditangkap HK kedapatan mengambil 0,56 gram bubuk kristal yang diduga sabu-sabu. Kemudian, petugas melakukan pengeledahan ke kamar kos tersangka di Kelurahan Banjarejo, Kota Madiun untuk pengembangan kasus.

Saat digeledah, di kamar kos HK. Petugas menemukan kembali 0,22 gram bubuk kristal yang diduga sabu-sabu, berikut timbangan elektrik, tiga bungkus plastik klip 4x6 yang masing-masing berisi 100 lembar,10 lembar plastik klip bekas pakai, alat penghisap sabu, dan pipet.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

“Total dari dua tempat kejadian perkara kami amankan 0,78 gram bubuk kristal yang diduga sabu-sabu,” jelas Iptu Ali Sadikin.

Petugas kini masih mendalami peran HK,  karena Oknum ASN  yang beralamatkan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karang Anyar, Jawa Tengah, dicurigai tidak hanya memakai narkoba tapi juga sebagai pengedar narkoba.

“Ini kita masih melakukan pendalaman peran tersangka. Kalau hasil urine positif dia merupakan penguna narkoba, berdasarkan pantau petugas sebelumnya tersangka sering membeli narkoba, namun selalu lolos,” ucapnya.

Sementara itu menurut pengakuan HK kepada petugas, dirinya menggunakan narkoba karena tututan pekerjaan. Selain petugas Satpol PP, tersangka juga sering menjadi sopir pocokan ke luar kota. Untuk selanjutnya polisi menjerat HK dengan pasal 112 ayat 1 dengan acamanan hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. (*)

Baca Juga:
Puluhan Kilogram Narkotika Sabu-Ekstasi Dilebur di Mapolres Labuhanbatu

Baca Sebelumnya

Komentar MAKI Soal Tugas Timsus Isran-Hadi di Pilkada Kaltim 2024

Baca Selanjutnya

Gagal mendahului, Pengendara Sepeda Motor Tewas Bertabrakan di Kota Batu

Tags:

narkoba Sabu-sabu ASN Kota Madiun BNT Oknum Satpol PP

Berita lainnya oleh Kurniawan

SMPN 1 Kare Madiun Terpilih Jadi Tuan Rumah Program Kemenkeu Mengajar

8 Oktober 2024 09:34

SMPN 1 Kare Madiun Terpilih Jadi Tuan Rumah Program Kemenkeu Mengajar

Awali Kampanye, Cawali Madiun Maidi Jenguk Pasien di RS

8 Oktober 2024 09:17

Awali Kampanye, Cawali Madiun Maidi Jenguk Pasien di RS

Jumlah RTLH di Kabupaten Madiun Berkurang, Ini Penjelasannya

7 Oktober 2024 20:55

Jumlah RTLH di Kabupaten Madiun Berkurang, Ini Penjelasannya

KAI Daop 7 Madiun Dapat Penghargaan Atas Kontribusi Sosial di Madiun

4 Oktober 2024 17:11

KAI Daop 7 Madiun Dapat Penghargaan Atas Kontribusi Sosial di Madiun

Beri Pengalaman Menyenangkan bagi Tamu, Aston Madiun Gelar Perayaan Hari Batik

4 Oktober 2024 16:00

Beri Pengalaman Menyenangkan bagi Tamu, Aston Madiun Gelar Perayaan Hari Batik

DLH Kota Madiun Uji Emisi Kendaraan Secara  Door to  Door

3 Oktober 2024 21:39

DLH Kota Madiun Uji Emisi Kendaraan Secara Door to Door

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H