Oknum Perwira Polri di Kota Madiun Ditangkap, Diduga Terjerat Pengedaran Sabu

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Mustopa

30 Sep 2025 16:32

Thumbnail Oknum Perwira Polri di Kota Madiun Ditangkap, Diduga Terjerat Pengedaran Sabu
Oknum perwira di Kota Madiun diamankan Sat Reskoba Polres Madiun Kota karena diduga terlibat pengedaran narkoba pada Senin, 29 September 2025. (Grafis: Rihad/Ketik)

KETIK, MADIUN – Seorang oknum perwira Polri di Kota Madiun ditangkap karena diduga terjerat pengedaran sabu-sabu. Oknum perwira polisi berpangkat Iptu berinisial BS tersebut diamankan Sat Reskoba Polres Madiun Kota pada Senin, 30 September 2025.

Iptu BS diduga terlibat pengedaran sabu-sabu seberat 37 gram. BS Tersangka merupakan seorang perwira yang bertugas di Mapolsek Manguharjo Polres Madiun Kota.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dalam tahap proses penyidikan serta penyelidikan.

"Proses penangkapan sudah dilakukan sesuai prosedur. Tersangka sudah berhasil kita amankan beserta barang bukti. Diduga tersangka sudah cukup lama menjalankan aktivitas sebagai pengedar," ujar Kapolres.

Baca Juga:
Lansia Pacitan Ditemukan Tewas di Rumah Sendiri, Awalnya Warga Endus Bau Menyengat

Sementara itu, Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah ketika dikonfirmasi mengatakan akan segera mengungkap kasus tersebut ke publik.

"Rencana akan kami rilis selanjutnya karena ini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (*) 

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG
Baca Sebelumnya

Datangi Lokasi Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny, Kapolda Jatim: Prioritaskan Korban

Baca Selanjutnya

Camat Kalidawir Hadiri Pelantikan Perangkat Desa, Minta Cepat Beradaptasi

Tags:

Perwira Oknum Polisi Ditangkap pengedar SABU Polsek Manguharjo Polres Madiun Kota Jawa timur

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

8 April 2026 06:45

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

8 April 2026 01:27

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

6 April 2026 05:45

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

6 April 2026 05:29

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

4 April 2026 07:20

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

HUT Ke-76 SMPN 3 Maospati Magetan Dikemas dengan Jalan Santai

2 April 2026 14:56

HUT Ke-76 SMPN 3 Maospati Magetan Dikemas dengan Jalan Santai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar