KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada Kota Madiun 2024

Jurnalis: Kurniawan
Editor: Muhammad Faizin

12 Agt 2024 12:15

Thumbnail KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada Kota Madiun 2024
Rapat Pleno terbuka KPU kota Madiun/Kurniawan (Foto: ketik.co.id)

KETIK, MADIUN – KPU Kota Madiun telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024. Penetapan tersebut melalui rapat pleno di Sun Hotel, jumlah DPS mencapai 154.960 orang. Angka tersebut naik 1.080 pemilih jika dibandingkan Pemilu 2024, Senin (12/8/2024). 

Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 75.081 jiwa dan pemilih perempuan 79.942 jiwa. Pemilih tersebut tersebar di 279 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Madiun. 

Dari jumlah tersebut sebanyak 4.711 orang di antaranya merupakan pemilih baru.

Menurut Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari, pemilih baru itu merupakan warga yang pindah domisili dan telah mengantongi KTP Kota Pendekar. 

Baca Juga:
Bawaslu Bojonegoro Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi di Tengah Efisiensi

Dan beberapa di antaranya merupakan pemilih pemula. Setelah DPS ditetapkan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pencermatan lalu kemudian dimasukkan dalam DPSHP. 

‘’Ketika masih ada laporan pemilih meninggal dunia, pindah-masuk, umur 18 tahun dan lain sebagainya masih bisa dimutakhirkan saat tahapan DPSHP,’’ terangnya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut mencermati pengumuman DPS yang bakal dipasang di masing-masing kelurahan dan kecamatan. 

‘’Jika ada perbaikan data pemilih, kata Pita, nantinya bakal direkap oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK),’’ jelasnya.

Baca Juga:
Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

Dalam pleno tersebut juga diumumkan, TPS khusus yang semula direncanakan lima ditetapkan hanya empat. Hal ini dikarenakan jumlah pemilih yang ada di lapas turun. 

‘’Oleh KPU Jatim disarankan untuk mengurangi TPS khusus,’’ ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga sempat menerima saran dari Bawaslu terkait dengan adanya pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masuk DPS. Selain itu, untuk dilakukan pencermatan kembali pada 33 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah sembuh. 

‘’Semua itu nanti juga kami akan cermati pascapenetapan DPS ini. Kalau memang belum masuk, ya kami masukkan seperti itu (ke DPSHP),’’ kata Pita.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistiyo Nugroho menjelaskan, pihaknya beserta panswacam dan PKD akan kembali melakukan pencermatan terkait pemilih yang masuk dalam DPS.

‘’Dari pernyataan KPU juga disebutkan bahwa warga atau pemilih yang meninggal dunia tanpa adanya bukti dukung berupa akta kematian tidak berani untuk men-TMS-kan,’’ pungkasnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Partai Hanura Resmi Usung Bunda Ita - Mbak Zuli di Pilkada Nganjuk

Baca Selanjutnya

Sambut HUT ke-79 RI, Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Antusias Ikuti Lomba Tradisional

Tags:

KPU Bawaslu Kota Madiun Pleno Terbuka Golkar DPS pilkada

Berita lainnya oleh Kurniawan

SMPN 1 Kare Madiun Terpilih Jadi Tuan Rumah Program Kemenkeu Mengajar

8 Oktober 2024 09:34

SMPN 1 Kare Madiun Terpilih Jadi Tuan Rumah Program Kemenkeu Mengajar

Awali Kampanye, Cawali Madiun Maidi Jenguk Pasien di RS

8 Oktober 2024 09:17

Awali Kampanye, Cawali Madiun Maidi Jenguk Pasien di RS

Jumlah RTLH di Kabupaten Madiun Berkurang, Ini Penjelasannya

7 Oktober 2024 20:55

Jumlah RTLH di Kabupaten Madiun Berkurang, Ini Penjelasannya

KAI Daop 7 Madiun Dapat Penghargaan Atas Kontribusi Sosial di Madiun

4 Oktober 2024 17:11

KAI Daop 7 Madiun Dapat Penghargaan Atas Kontribusi Sosial di Madiun

Beri Pengalaman Menyenangkan bagi Tamu, Aston Madiun Gelar Perayaan Hari Batik

4 Oktober 2024 16:00

Beri Pengalaman Menyenangkan bagi Tamu, Aston Madiun Gelar Perayaan Hari Batik

DLH Kota Madiun Uji Emisi Kendaraan Secara  Door to  Door

3 Oktober 2024 21:39

DLH Kota Madiun Uji Emisi Kendaraan Secara Door to Door

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar