DPRD Kota Madiun Belum Usulkan Penjabat Wali Kota ke Pusat, Begini Penjelasan Andi Raya

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

4 Agt 2023 13:05

Thumbnail DPRD Kota Madiun Belum Usulkan Penjabat Wali Kota ke Pusat, Begini Penjelasan Andi Raya
Andi Raya Bagus Miko Saputra saat Rapat Paripurna di DPRD Kota Madiun beberapa waktu lalu. (Foto: Dhimas Ceppy /Ketik.co.id)

KETIK, MADIUN Masa jabatan Wali Kota-Wakil Wali Kota Madiun berakhir dipenghujung tahun 2023, tepatnya 31 Desember 2023.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di tahun 2024, DPRD Kota Madiun akan mengusulkan pejabat yang bakal mengisi posisi Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun.

DPRD Kota Madiun tak sendiri dalam mengusulkan sebab, Gubernur dan Kemendagri juga dapat mengusulkan masing-masing tiga nama.

Meski begitu wakil rakyat belum mengusulkan sosok nama-nama pejabat yang bakal mengisi posisi penjabat wali kota Madiun.

Baca Juga:
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

Hal itu ditegaskan ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra, yang menyatakan pihaknya hingga kini belum mengusulkan pejabat untuk mengisi pos penjabat Wali Kota Madiun kendati paripurna istimewa terkait akhir masa jabatan wali Kota wakil Wali Kota Madiun sudah digelar bulan lalu.

‘’Kami belum mengusulkan karena memang belum mendapat edaran resmi dari Mendagri,’’ terang Andi Raya-sapaan akrab Ketua DPRD Kota Madiun dihubungi ketik.co.id

Andi mengatakan tidak hanya kota Madiun yang belum mendapat surat edaran, namun ada empat Kabupaten/Kota di Jatim yang belum mendapat surat edaran tersebut.

Setelah pihaknya mendapat edaran kemendagri baru akan menentukan profil yang pas untuk mengisi posisi penjabat wali kota Madiun.

Baca Juga:
Perindo Pilih Armaya Jadi Calon Ketua DPRD Kota Madiun

‘’Tetap nanti akan kami paripurnakan, selanjutnya dikirim ke Kemendagri,’’ujarnya

Menurut Andi, sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023

Tentang Penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota yang diteken tanggal 4 April 2023, Gubernur Jatim dan Kemendagri masing-masing dapat mengajukan tiga profil nama ke pemerintah pusat. Tiga Profil tersebut minimal memiliki eselon IIA dengan golongan kepangkatan 4B.

 

‘’Sesuai bunyi pasal 9 ayat 1, 2, 3 dan 4 sebagaimana bunyi di permendagri tersebut (4/2023)’’ tegasnya

 

Selanjutnya sembilan nama masing-masing usulan penjabat Wali Kota Madiun yang dilakukan DPRD Kota Madiun, Gubernur Jatim, serta Mendagri dilakukan pembahasan dengan melibatkan tujuh kementerian-kembaga non kementerian sebagaimana bunyi pasal 10 ayat 2.

‘’Kementerian itu meliputi Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekretariat Kabinet, Badan Kepegawaian Negara, Badan Intelijen Negara; dan kementerian/lembaga lain sesuai kebutuhan,’’ tegasnya

Hasil pembahasan dengan melibatkan beberapa kementerian itu lanjut Andi akan dijadikan bahan pertimbangan presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Selanjutnya pengangkatan  Penjabat Wali Kota ditetapkan dengan keputusan menteri.

‘’Dan (PJ Wali Kota) dilantik Gubernur atas nama presiden,’’ tegasnya.

 

ASN yang diangkat menjadi Pj Wali Kota Madiun tetap menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Dalam pelaksanaan tugasnya, Pj Wali Kota bertanggungjawab kepada Menteri melalui gubernur.

‘’JPT Pratama yang pejabatnya diangkat menjadi Pj Bupati dan Pj Wali Kota, jabatannya diisi dengan pelaksana harian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,’’ ungkapnya

Andi mengatakan jika pejabat yang menjadi Pj Wali Kota Madiun berasal dari sekretaris daerah,maka jabatan sekda diisi dengan penjabat sekretaris daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

‘’Sesuai pasal pasal 14 masa jabatan 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya,’’ ungkapnya. (*)

Baca Sebelumnya

Kekecewaan Bonek Atas Hasil Buruk Persebaya

Baca Selanjutnya

Sambut Kloter 87 Jemaah Haji, Khofifah Akan Evaluasi Penyelenggaraan Haji

Tags:

Penjabat Wali Kota Madiun Jabatan Wali Kota Madiun Akhir Masa Jabatan MaDa Andi Raya Bagus Miko Saputra Ketua DPRD Kota Madiun Madiun Hari Ini

Berita lainnya oleh Dimas Cheppy Rusadhi

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

24 November 2023 02:20

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

19 November 2023 14:37

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

18 November 2023 12:00

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

16 November 2023 14:10

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

14 November 2023 14:05

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

14 November 2023 05:05

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar