Bawaslu Kota Madiun Temukan Puluhan Pemilih TMS Tanpa Bukti Pendukung

Jurnalis: Kurniawan
Editor: Gumilang

9 Agt 2024 08:40

Thumbnail Bawaslu Kota Madiun Temukan Puluhan Pemilih TMS Tanpa Bukti Pendukung
Ketua Bawaslu kotaadiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho / Kurniawan ( Foto : ketik.co.id)

KETIK, MADIUN – Bawaslu Kota Madiun menyebutkan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) temukan 33 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Pilkada 2024.

Pemilih TMS oleh petugas Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) kemudian diberi kode O4 yang artinya pindah domisili namun tidak disertakan dengan bukti dukung. 

"Dari hasil rapat evaluasi, kami menemukan bahwa di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, ada sekitar 33 pemilih yang dinyatakan TMS," ujar Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, Jumat (9/8/2024). 

Lebih lanjut ia mengatakan, Pantarlih sudah melakukan tugasnya dengan baik. "Pada prinsipnya, jika mereka (Pantarlih) memiliki bukti dukung, maka tidak ada masalah. Namun, jika tidak, konsekuensinya adalah pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya," terang Wahyu.

Baca Juga:
Bawaslu Bojonegoro Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi di Tengah Efisiensi

Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Kota Madiun akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memverifikasi status kependudukan 33 pemilih tersebut. 

Jika mereka masih berdomisili di Kota Madiun, maka mereka harus dinyatakan memenuhi syarat (MS). Wahyu menegaskan penyelenggara pemilu tidak boleh menghilangkan hak pilih warga negara.

"Jika Dukcapil mengonfirmasi bahwa 33 nama tersebut masih tercatat sebagai warga Kota Madiun, maka mereka wajib dinyatakan MS. Menyatakan mereka tetap TMS berarti menghilangkan hak pilih 33 warga ini," katanya. 

Selain TMS, Bawaslu juga menyoroti dugaan pelanggaran administratif yang terjadi saat pleno di Kelurahan Taman kota Madiun. 

Baca Juga:
Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

"Beberapa masalah administratif kami anggap sebagai pelanggaran. Dalam pleno tingkat kelurahan, seharusnya rapat dilakukan secara terbuka dan diikuti oleh jajaran kami, termasuk PKD. Namun, setelah pleno selesai, terjadi perubahan yang tidak diungkapkan dalam rapat dan tidak disampaikan kepada Panwas Kecamatan," bebernya.

Sementara itu, anggota Panwascam kecamatan Taman, Pipit Ananti Wulandari, mengatakan ketidakcocokan data pemilih juga ditemukan di Kelurahan Kejuron, Taman, dan Mojorejo. 

Contoh, di Kelurahan Mojorejo, Berita Acara Pleno PPK mencatat jumlah pemilih laki-laki 4.113 dan perempuan 4.655, tertulis 4.656, sehingga total pemilih yang seharusnya 8.768 menjadi 8.769. "Itu sebenarnya sudah direvisi, tetapi sayangnya tidak diserahkan ke Panwas," ungkap Pipit.

Kemudian, di kelurahan Taman, pleno PPS mencatat 116 pemilih TMS, tetapi di pleno kecamatan tercatat 117. Sementara itu, di Kelurahan Kejuron, jumlah pemilih laki-laki 3.362 dan perempuan 3.683, dengan total 7.045.

Tetapi di Pleno Kecamatan jumlah pemilih perempuan tercatat 3682, sehingga total pemilih menjadi 7044. "Itu sebenarnya sudah direvisi, namun tidak diberikan ke petugas Panwas," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Dua Emas dalam Semalam Antar Indonesia Naik 18 Posisi di Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024

Baca Selanjutnya

Sandiaga Uno Tak Ikut Nyemplung di Pilgub Jabar 2024, Ini Alasannya

Tags:

Fyp Bawaslu KPU Kota Madiun TMS Pantarlih

Berita lainnya oleh Kurniawan

SMPN 1 Kare Madiun Terpilih Jadi Tuan Rumah Program Kemenkeu Mengajar

8 Oktober 2024 09:34

SMPN 1 Kare Madiun Terpilih Jadi Tuan Rumah Program Kemenkeu Mengajar

Awali Kampanye, Cawali Madiun Maidi Jenguk Pasien di RS

8 Oktober 2024 09:17

Awali Kampanye, Cawali Madiun Maidi Jenguk Pasien di RS

Jumlah RTLH di Kabupaten Madiun Berkurang, Ini Penjelasannya

7 Oktober 2024 20:55

Jumlah RTLH di Kabupaten Madiun Berkurang, Ini Penjelasannya

Beri Pengalaman Menyenangkan bagi Tamu, Aston Madiun Gelar Perayaan Hari Batik

4 Oktober 2024 16:00

Beri Pengalaman Menyenangkan bagi Tamu, Aston Madiun Gelar Perayaan Hari Batik

DLH Kota Madiun Uji Emisi Kendaraan Secara  Door to  Door

3 Oktober 2024 21:39

DLH Kota Madiun Uji Emisi Kendaraan Secara Door to Door

Kaesang Hadiri Istighotsah dan Milad PSI Kota Madiun

2 Oktober 2024 10:00

Kaesang Hadiri Istighotsah dan Milad PSI Kota Madiun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar