KETIK, LUMAJANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyampaikan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.
Hal tersebut tersebut disampaikannya dalam sosialisasi layanan digital JConnect V3 oleh Bank Jatim saat apel pagi aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Lumajang, Rabu, 15 April 2026.
“Transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel,” ujarnya.
Digitalisasi, ungkap Agus Triyono, bukan hanya soal kemudahan transaksi, tetapi bagaimana kita mempercepat administrasi dan memastikan pengelolaan keuangan lebih transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
Agar Tak Tumpang Tindih, Bupati Lumajang Minta Penyusunan Raperda Dilakukan Hati-hatiMenurutnya, pemanfaatan teknologi digital akan membantu ASN dalam menjalankan tugas secara lebih efektif, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam proses administrasi keuangan.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, setiap transaksi dan proses administrasi dapat tercatat secara lebih rapi dan akurat, sehingga mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Jatim Lumajang, Lely Aryandhini, menjelaskan bahwa aplikasi JConnect V3 hadir dengan berbagai fitur yang dirancang untuk memudahkan transaksi sekaligus meningkatkan keamanan dan efisiensi layanan keuangan digital.
Ia berharap, ASN dapat memanfaatkan aplikasi ini sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang terus bergerak cepat.
Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal IrigasiBagi Pemkab Lumajang, kolaborasi dengan sektor perbankan ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem digital yang mendukung peningkatan kinerja birokrasi.
Dengan penguatan digitalisasi, pemerintah daerah optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat, seiring dengan proses administrasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini sekaligus menegaskan arah kebijakan Pemkab Lumajang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berorientasi pada kepercayaan publik.(*)