Aniaya Kades Pakel Gucialit Lumajang, 10 Terduga Pelaku Dibekuk

Jurnalis: Syamsudin
Editor: Mustopa

17 Apr 2026 14:03

Thumbnail Aniaya Kades Pakel Gucialit Lumajang, 10 Terduga Pelaku Dibekuk
Kapolres Lumajang saat memaparkan tertangkapnya 10 terduga pelaku penganiayaan Kades Pakel Gucialit Lumajang (Foto: Humas Polres Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Sepuluh orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, akhirnya dibekuk oleh Kepolisian Resor Lumajang. 

Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar, memaparkan, pihaknya telah memeriksa 16 orang yang terdiri dari 10 terduga pelaku dan 6 saksi, termasuk saksi dari pihak korban.

“Enam saksi dan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan saat ini sudah kami periksa,” ujarnya.

Dari sepuluh terduga pelaku yang diamankan, beberapa di antaranya ditangkap oleh petugas, sementara yang lain menyerahkan diri.

Baca Juga:
Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

Polisi juga mengungkap bahwa terdapat dua orang yang sempat ikut dalam rombongan, namun tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

“Dua orang tersebut tidak memiliki peran karena berdasarkan keterangan, mereka tidak saling mengenal dengan pelaku lain dan dijemput secara acak di sekitar pasar. Saat tiba di lokasi, mereka tidak melakukan tindakan apapun,” jelas Kapolres.

Dipaparkan, peristiwa pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Selasa, 14 April 2026, saat korban dan sejumlah pihak menghadiri kegiatan pengajian di Kecamatan Ranuyoso.

Pada saat itu, korban diduga mengeluarkan pernyataan dengan intonasi keras yang dianggap menyinggung perasaan beberapa orang.

Baca Juga:
Kasus Pajero Vs Avanza di Pasbar Berakhir Damai, Polres Fasilitasi Mediasi

“Awalnya hanya ingin melakukan klarifikasi secara baik-baik, namun situasi berkembang dan menimbulkan ketegangan hingga berujung pada aksi pengeroyokan,” pungkasnya.

Dalam aksinya para pelaku menggunakan berbagai alat, di antaranya senjata tajam jenis clurit, kayu, serta senjata tumpul lainnya.

Polisi juga mengamankan sebuah keris yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV yang kini telah beredar di masyarakat.

Kapolres mengungkapkan, salah satu terduga pelaku berinisial FA bersama rekannya, merasa tersinggung atas ucapan korban, sehingga mengajak orang lain, termasuk yang tidak dikenal, untuk mendatangi korban.

Terkait penyelesaian perkara, pihak kepolisian membuka peluang adanya penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat adanya permohonan maaf dari pihak pelaku serta keinginan korban untuk menempuh jalur tersebut.

“Kami tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur. Namun, apabila ada upaya penyelesaian di luar peradilan, hal itu akan kami fasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Gresik Dukung Penuh Gelaran AFF U-17 2026 di Gelora Joko Samudro

Baca Selanjutnya

Kebakaran di Pabrik Margomulyo Surabaya, Puluhan Armada hingga Robot Pemadam Dikerahkan

Tags:

#KapolresLumajang #KadesPakel #BeritaLumajang #InfoLumahang

Berita lainnya oleh Syamsudin

Aniaya Kades Pakel Gucialit Lumajang, 10 Terduga Pelaku Dibekuk

17 April 2026 14:03

Aniaya Kades Pakel Gucialit Lumajang, 10 Terduga Pelaku Dibekuk

Sekda Lumajang Sebut Transformasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak Pemerintah

15 April 2026 22:30

Sekda Lumajang Sebut Transformasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak Pemerintah

Agar Tak Tumpang Tindih, Bupati Lumajang Minta Penyusunan Raperda Dilakukan Hati-hati

15 April 2026 21:48

Agar Tak Tumpang Tindih, Bupati Lumajang Minta Penyusunan Raperda Dilakukan Hati-hati

Lagi, Kelangkaan LPG 3 Kg di Lumajang Kembali Terjadi

5 April 2026 20:30

Lagi, Kelangkaan LPG 3 Kg di Lumajang Kembali Terjadi

FAO Akui Pisang Mas Kirana Lumajang Salah Satu Varietas dengan Cita Rasa Terbaik di Dunia

14 Maret 2026 21:31

FAO Akui Pisang Mas Kirana Lumajang Salah Satu Varietas dengan Cita Rasa Terbaik di Dunia

Sambut Lebaran Bupati Lumajang Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas

13 Maret 2026 22:35

Sambut Lebaran Bupati Lumajang Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H