KETIK, LUMAJANG – Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani SH,MH, mengatakan diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lumajang, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Lumajang sebagai apresiasi DPRD Lumajang terkait diperolehnya predit WTP oleh Pemkab Lumajang untuk ke 8 kalinya.
Menurut Hj. Oktafiyani predikat ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
"Setiap anggaran yang dikelola harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Ketua DPRD Lumajang, 1 Mei 2026.
Sementara itu, Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, DPRD Kabupaten Lumajang, serta masyarakat yang telah mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
"Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut merupakan hasil kerja bersama yang harus terus dijaga," kata Bupati Lumajang.
Bupati Lumajang berharap capaian ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh masyarakat Lumajang.
