Enam Pengembang di Lumajang Tandatangani MoU dengan Perumdam Untuk Sediakan Air Bersih

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Muhammad Faizin

19 Jun 2025 17:04

Thumbnail Enam Pengembang di Lumajang Tandatangani MoU dengan Perumdam Untuk Sediakan Air Bersih
Salah satu pengembangan perumahaan usai penandatanganan MoU dengan Perumdam Lumajang (Foto: Abdul Fatah/Ketik.co.id)

KETIK, LUMAJANG – Untuk pertama kalinya dalam perjalanan Perumdam Lumajang, menjalin kerjasama dengan perusahaan pengembangan perumahan di Lumajang dalam penyediaan air bersih bagi penghuni perumahan.

Plt. Direktur Utama Perumdam Lumajang Khoirul Anam pada hari ini, Kamis (19/06/2025) menandatangani kesepakatan dengan sejumlah perusahaan perumahan di Lumajang.

"Dengan adanya kerjasama ini, maka perencanaan pembangunan perumahan bisa dikoordinasikan lebih awal dengan kami selaku penyedia air bersih. Ini akan memudahkan pemasangan jaringan pipa sampai ke rumah pelanggan. Kalau pemasangan pipa air minum dilakukan setelah ada penghuninya, mungkin akan ribet karena harus bongkar sana-sini untuk pemasangan jaringan air minumnya," kata Khoirul Anam.

Disamping itu, masih kata Khoirul Anam, dengan tersedianya air bersih dari Perumdam maka bisa menjadi strategi pemasaran bagi pengembang, karena didalamnya sudah tersedia air bersih, sehingga calon konsumennya tidak harus bikin sumur yang airnya belum tentu bersih.

Baca Juga:
8 Kandidat Bersaing Ketat Rebut Posisi Dirut Perumdam Tirta Mahameru Lumajang

Disinggung tentang ketersediaan air dari Perumdam, Khoirul Anam menyebut masih sangat mencukupi untuk melayani sejumlah perumahan lama maupun yang akan dibangun kemudian.

Sementara itu Ketua DPD Apersi Lumajang M. Yusqi Hamdan menyambut baik MoU dengan Perumdam Lumajang, karena selama ini proses pemasangan jaringan air minumnya prosesnya cukup lama.

"Saya sangat mendukung kerjasama ini, karena kadang-kadang sudah mengajukan pemasangan cukup lama namun belum terpasang juga," kata Yusqi.

Dalam acara penandatangan Mou ini juga hadir perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Lumajang yang menyebut, salah satu masalah pemenuhan kebutuhan air bagi warga perumahan seharusnya memang direncanakan dari awal, karena jika menggali sumur dengan jarak yang terlalu dekat dengan limbah rumah tangga dalam hal ini MCK atau septic tank, maka kualitas airnya dikhawatirkan kurang bagus.

Baca Juga:
Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua IKA PMII Lumajang, Ini Kata Khoirul Anam

"Sudah ada aturan sebenarnya. Jaraknya minimal 10 meter antara sumur dengan Septic Tank, jika harus menggali sumur sendiri. Makanya kerjasama dengan Perumdam ini akan sangat baik bagi pemenuhan air bersih di kawasan perumahan," kata Ernowo Pujo Santoso, dari Dinas Perumahaan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang.

Pada kesempatan penandatanganan MoU yang berlangsung pada hari ini ada 6 pengembang yang yang sudah sepakat menandatangani MoU ini, dan diperkirakan akan ada sejumlah perusahaan lainnya yang akan ikut dalam MoU ini. (*)

Baca Sebelumnya

Satgaspam TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Kg Sabu di Bandara Juanda Surabaya

Baca Selanjutnya

Kunjungan Wapres Gibran Dinilai Dorong Akselerasi Pembangunan Blitar, Wali Kota: Kami Sangat Terbantu

Tags:

Perumdam Lumajang Khoirul Anam Penyediaan air bersih Developer Lumajang

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar