KETIK, LUMAJANG – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang digelar Kejaksaan Negeri Lumajang, Rabu, 22 April 2026.
Menurutnya, upaya pemberantasan kejahatan, khususnya narkotika, tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi perlu diperkuat melalui pendekatan preventif berbasis keluarga.
“Upaya pemberantasan kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkotika, tidak dapat hanya bertumpu pada penegakan hukum,” ujarnya.
Bunda Indah menyebut tingginya jumlah perkara narkotika menjadi pengingat bahwa peran keluarga harus semakin diperkuat dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif.
Ia menjelaskan, edukasi sejak dini di lingkungan keluarga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan ketahanan individu.
“Orang tua tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendidik utama yang menanamkan nilai, norma, dan kesadaran akan risiko penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak.
Keterbukaan serta kedekatan emosional dinilai mampu mencegah munculnya celah yang kerap dimanfaatkan oleh pengaruh negatif dari luar.
“Pencegahan harus dimulai dari rumah. Orang tua harus hadir, mengawasi, sekaligus menjadi tempat anak bercerita. Dari situlah benteng pertama dibangun,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan tidak harus bersifat membatasi secara berlebihan, melainkan melalui pendampingan yang membangun kepercayaan.
Dengan pola asuh yang tepat, anak diharapkan mampu mengambil keputusan yang benar.
Data perkara yang didominasi kasus narkotika menunjukkan ancaman tersebut masih nyata di tengah masyarakat.
Karena itu, sinergi antara keluarga, lingkungan, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam memutus rantai penyalahgunaan.
Sementara itu, kegiatan pemusnahan barang bukti tetap menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan tindak pidana.
Melalui langkah ini, Lumajang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga membangun sistem perlindungan sosial yang dimulai dari keluarga.(*)
