KETIK, BREBES – Polres Brebes menegaskan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Kasat Reskrim AKP Farid Nur Aziz., S.I.K., M.H., M.I.K., menyampaikan hal ini untuk meluruskan pemberitaan yang beredar, Sabtu 6 Juni 2026.
AKP Farid menjelaskan laporan pengaduan diterima Satreskrim Polres Brebes pada 31 Mei 2026. Sejak saat itu penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
“Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan tindakan penyelidikan. Perlu ditegaskan, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan tidak benar jika disebut tidak berproses,” ujar AKP Farid.
Langkah yang dilakukan meliputi: pelengkapan administrasi penyelidikan 2 Juni 2026, klarifikasi pelapor dan saksi 5 Juni 2026, permintaan Visum et Repertum dari RSUD Bumiayu, serta koordinasi dengan Dit PPA/PPO Polda Jateng dan Satres PPA/PPO Polresta Banyumas.
Hasil penyelidikan menunjukkan lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Kabupaten Banyumas, tepatnya di hotel Kecamatan Purwokerto Timur. Berdasarkan hasil gelar perkara, penanganan dilimpahkan ke Polresta Banyumas sesuai kewenangan tempat kejadian.
AKP Farid menegaskan Polres Brebes berkomitmen memberi pelayanan hukum profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa membedakan latar belakang. “Kami pastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Polres Brebes akan terus berkoordinasi dengan Polresta Banyumas agar proses berjalan baik,” pungkasnya.
Polres Brebes mengapresiasi perhatian masyarakat dan media. Diharapkan semua pihak menghormati proses hukum dan memberi ruang bagi penyidik bekerja profesional demi kepastian hukum dan keadilan.(*)
Polres Brebes Tegaskan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Ditindaklanjuti, Perkara Dilimpahkan ke Polresta Banyumas
Kasat Reskrim Polres Brebws, AKP Farid Nur Aziz memberikan keterangan resmi. (Foto: hms for ketik.com)
Tags:
Polres Brebes Dugaan Kekerasan Seksual Pelimpahan Perkara Polresta Banyumas Penegakan hukumBaca Juga:
Dua Anak Diduga Alami Kekerasan Seksual Sejak SD, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polres Halmahera SelatanBaca Juga:
Tak Mau Ada Masalah di Kemudian Hari, Pemkab Sleman Kolaborasi dengan Kejari Kawal PembangunanBaca Juga:
16 Kasus Karhutla Ditangani Polda Sumsel, 20 Orang Jadi TersangkaBaca Juga:
Polres Brebes Amankan Pria Diduga Cabuli Keponakan hingga Hamil, Nyaris Dihajar WargaBaca Juga:
Kecelakaan di Slawi Berkembang Jadi Dugaan Curanmor, Petugas Amankan Airsoft Gun dan Kunci TBerita Lainnya oleh Makroni
3 September 2026 10:04
Percepat Layanan Publik, Pemkab Brebes Lebarkan Jalan Proklamasi Jadi 13 Meter
2 September 2026 21:00
SMK Muhammadiyah Larangan Raih Juara 1 Larangan Carnival Night Specta HUT ke-81 RI
2 September 2026 17:30
Pemkab Tegal Latih Aparatur Bahasa Isyarat, Perkuat Layanan Publik Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
31 Agustus 2026 20:06
Ahli Waris Ungkap Sejarah Hogwan Bumiayu, dari Pabrik Tapioka hingga Eksodus 1980-an
31 Agustus 2026 16:34
Kejari Brebes Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Awasi Dana Desa hingga PIP
