Dinkes Lebak Ajak Masyarakat Aktif Jadi Peserta JKN, Pastikan Akses Layanan Kesehatan Lebih Mudah

10 Juli 2026 08:43 10 Jul 2026 08:43

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Dinkes Lebak Ajak Masyarakat Aktif Jadi Peserta JKN, Pastikan Akses Layanan Kesehatan Lebih Mudah

Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Foto: Gemini)

KETIK, LEBAK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak terus mensosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna meningkatkan cakupan kepesertaan sekaligus memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, merata, dan berkualitas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, mengatakan Program JKN merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), hingga Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.

"Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh warga Kabupaten Lebak yang belum menjadi peserta agar segera mendaftarkan diri dan keluarganya sebagai peserta JKN," ujar Eka Darmana Putra kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2026.

Menurut Eka, kepesertaan JKN memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat. Selain menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, peserta juga dapat mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit rujukan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Dengan menjadi peserta JKN, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap biaya pelayanan kesehatan ketika sakit. Program ini memberikan perlindungan bagi seluruh anggota keluarga sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya pengobatan sesuai hak kepesertaannya," katanya.

Eka mengungkapkan, berdasarkan data terbaru, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lebak telah mencapai sekitar 98 persen. Namun demikian, tingkat kepesertaan yang aktif masih berada di kisaran 72 persen. Sementara itu, jumlah peserta JKN dari segmen peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) masih sekitar 17 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang sebenarnya mampu secara ekonomi, namun belum berpartisipasi sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri. Padahal, peserta mandiri memiliki keleluasaan untuk memilih kelas rawat inap sesuai besaran iuran yang dibayarkan setiap bulan.

"Kami mengajak masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu, khususnya kelompok desil 6 ke atas, untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya melindungi diri dan keluarganya dari risiko pembiayaan kesehatan, tetapi juga turut mendukung keberlangsungan Program JKN secara gotong royong," ujarnya.

Eka menjelaskan, saat ini sebagian besar peserta JKN di Kabupaten Lebak masih berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan pemerintah. Padahal, berdasarkan hasil ground check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS), kepesertaan PBI sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu yang berada pada kelompok desil 1 sampai dengan desil 5.

"Karena itu, masyarakat yang telah memiliki kemampuan ekonomi diharapkan beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri. Langkah ini akan membantu agar bantuan iuran dari pemerintah benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah terus menghadirkan kemudahan dalam proses pendaftaran peserta baru. Masyarakat dapat mendaftar secara langsung melalui kantor BPJS Kesehatan, layanan BPJS Keliling, maupun Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, Care Center 165, serta berbagai kanal layanan digital lainnya.

"Kami terus mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai kemudahan layanan yang telah disediakan. Proses pendaftaran kini jauh lebih mudah, cepat, dan dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor apabila memilih layanan digital," katanya.

Eka menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Semakin banyak warga yang menjadi peserta aktif, khususnya dari segmen mandiri, semakin kuat pula sistem perlindungan kesehatan yang dapat dirasakan bersama.

"Kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Lebak memiliki kesadaran untuk menjadi peserta JKN dan menjaga status kepesertaannya tetap aktif. Mari proteksi kesehatan diri dan keluarga dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri. Dengan perlindungan kesehatan yang terjamin, masyarakat dapat hidup lebih tenang, produktif, dan sejahtera. Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan akan terus melakukan edukasi agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.(*)

 

Tombol Google News

Tags:

Ajak Masyarakat Aktif Peserta Jkn akses layanan kesehatan Bpjs Mandiri Dinas Kesehatan kabupaten Lebak banten ketik.com Eka Darmana Putra