Kejari Lebak Ungkap Capaian Penanganan Korupsi pada Hari Anti‑Korupsi Sedunia

Jurnalis: Abdul Kohar
Editor: Fiqih Arfani

9 Des 2025 19:58

Thumbnail Kejari Lebak Ungkap Capaian Penanganan Korupsi pada Hari Anti‑Korupsi Sedunia
Kepala Seksi Intelijen kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, Puguh Raditya saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan. (Foto: Puguh Raditya for ketik.com)

KETIK, LEBAK – Memperingati Hari Anti‑Korupsi Sedunia yang jatuh pada hari ini, Selasa 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak menyampaikan rangkaian capaian kinerja dalam penanganan perkara korupsi selama tahun ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Onneri Khairoza, menjelaskan bahwa dari Januari hingga awal Desember 2025, kejaksaan telah menerbitkan empat Surat Perintah Penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana penyertaan modal PDAM periode 2012‑2014.

“Kami terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk memastikan setiap penyimpangan dapat diusut tuntas,” ujar Onneri Khairoza kepada ketik.com.

Selain itu, dalam periode sama telah dilaksanakan tiga penyelidikan dan sembilan penuntutan, sebagian besar terkait penyimpangan yang terjadi di bank “pelat merah”. 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

“Penuntutan ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak segala bentuk korupsi, termasuk di sektor perbankan,” tambah Khairoza.

Kata Onneri Khairoza, Hari Anti‑Korupsi Sedunia menjadi momentum bagi Kejaksaan Negeri Lebak untuk menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Lebak. 

“Kami berharap langkah‑langkah yang telah diambil dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” kata Onneri Khairoza.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lebak, Puguh Raditya, merinci total nilai kerugian negara yang berhasil diidentifikasi mencapai Rp4.021.634.093 (empat miliar dua puluh satu juta enam ratus tiga puluh empat ribu sembilan puluh tiga rupiah). 

Baca Juga:
PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

Menurutnya, dari jumlah tersebut, kejaksaan telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp559.712.000 (lima ratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus dua belas ribu rupiah) serta melakukan pelacakan aset milik terpidana.

“Selain menyita uang, kami juga menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi untuk memastikan kerugian dapat dipulihkan sepenuhnya,” kata Puguh Raditya kepada ketik.com.

Puguh menambahkan bahwa pada bulan Desember ini, Kejaksaan Negeri Lebak akan melaksanakan eksekusi barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.331.594.313 (satu miliar tiga ratus tiga puluh satu juta lima ratus sembilan puluh empat ribu tiga ratus tiga belas rupiah) yang berasal dari perkara cukai. Nilai tersebut akan disetorkan ke kas negara.

“Eksekusi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengembalikan uang negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Kejaksaan Negeri Lebak menyatakan akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk BPKP dan Inspektorat untuk memastikan proses pemulihan kerugian negara berjalan lancar hingga akhir tahun anggaran. (*)

Baca Sebelumnya

Kapolres Tuban Dicopot, Diduga Terima Setoran Anggota dan Korupsi Anggaran

Baca Selanjutnya

Mantan Pejabat Dinkes Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI Banyuasin

Tags:

Capaian Kinerja penanganan perkara korupsi tahun 2025 Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak Provinsi Banten Onneri Khairoza Puguh Raditya ketik.com

Berita lainnya oleh Abdul Kohar

Dinkes Lebak dan Yonif TP 840/Golok Sakti Siapkan Bakti Sosial, Khitanan Massal hingga Pengobatan Gratis

15 April 2026 14:44

Dinkes Lebak dan Yonif TP 840/Golok Sakti Siapkan Bakti Sosial, Khitanan Massal hingga Pengobatan Gratis

PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

15 April 2026 14:37

PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

14 April 2026 19:00

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

Peringati Hari Kartini 2026, IDI dan DWP Lebak Gelar Seminar Kesehatan dan Skrining Kanker Gratis

14 April 2026 11:45

Peringati Hari Kartini 2026, IDI dan DWP Lebak Gelar Seminar Kesehatan dan Skrining Kanker Gratis

Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

14 April 2026 09:22

Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

Delapan Desa di Lebak Dipimpin Pj, DPMD Pastikan Proses PAW Berjalan

14 April 2026 09:20

Delapan Desa di Lebak Dipimpin Pj, DPMD Pastikan Proses PAW Berjalan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar