Satu-satunya di Indonesia! Pemkab Lebak Bebaskan Pajak PBB-P2 untuk Petani Kecil

Jurnalis: Abdul Kohar
Editor: Fisca Tanjung

30 Jan 2026 11:10

Thumbnail Satu-satunya di Indonesia! Pemkab Lebak Bebaskan Pajak PBB-P2 untuk Petani Kecil
Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya saat memberikan sambutan pada acara Panen Raya Padi di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, kabupaten Lebak, Banten, Kamis 29 Januari 2026. (Foto: Abdul Kohar/ketik.com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mencatatkan langkah progresif dengan menjadi satu-satunya dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang memberikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada petani.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, saat menghadiri kegiatan panen raya padi di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis, 29 Januari 2026.

Bupati Hasbi menyampaikan, pembebasan PBB diberikan kepada pemilik lahan sawah dengan luas di bawah setengah hektare atau kurang dari 5.000 meter persegi. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada petani kecil guna meringankan beban biaya produksi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pertanian.

“Di Desa Sukamanah saja terdapat 895 Nomor Objek Pajak (NOP). Artinya, ada 895 pemilik lahan sawah dengan luas di bawah 5.000 meter persegi yang selama ini wajib membayar PBB,” ujar Hasbi.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Ia menjelaskan, sebelum kebijakan pembebasan PBB diberlakukan, petani harus membayar pajak lahan sawah dengan nominal berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp16 ribu per tahun. Meskipun terlihat kecil, menurutnya, jumlah tersebut memiliki arti penting bagi petani.

“Bagi sebagian orang, Rp16 ribu mungkin hanya uang harian. Namun bagi petani, itu sangat berarti dan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari atau menunjang aktivitas pertanian,” katanya.

Hasbi menilai, belum optimalnya kesejahteraan petani salah satunya disebabkan oleh masih adanya beban biaya yang harus ditanggung, termasuk kewajiban pajak. 

Oleh karena itu, Pemkab Lebak berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada petani, selaras dengan dukungan pemerintah pusat dalam mendorong swasembada dan ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:
PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

Ia mengakui, kebijakan pembebasan PBB ini berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Lebak tercatat kehilangan potensi PAD sekitar Rp3 miliar pada tahun 2025 akibat penghapusan PBB untuk lahan sawah tersebut.

“Namun kami memandang kebijakan ini sebagai investasi sosial. Pengorbanan PAD ini kami lakukan demi kesejahteraan warga Lebak, khususnya para petani,” tegasnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Lebak berharap petani dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas pertanian, menjaga ketahanan pangan daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan bahwa untuk mendukung kebijakan pembebasan PBB-P2, telah diterbitkan Keputusan Bupati Lebak Nomor 970/Kep.437-BAPENDA/2025 tertanggal 24 November 2025.

Keputusan tersebut mengatur tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pembebasan atas Pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk Lahan Sawah Tahun 2026. 

Bapenda, lanjut Agung, akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan optimal.

“Kami memastikan kebijakan ini terlaksana dengan baik, sehingga dapat membangkitkan semangat petani untuk lebih giat mengelola lahan dan mengoptimalkan produksi padi,” ujar Agung Budi Santoso ketika dihubungi ketik.com, Jum'at 30 Januari 2026. (*)

Baca Sebelumnya

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Usai Audit Itwasda Polda DIY, Imbas Tersangkakan Hogi

Baca Selanjutnya

Nasabah Premium Masih Pilih Tatap Muka, HSBC Hadirkan Wealth Center 'Beyond Banking' di Surabaya

Tags:

Penghapusan PBB Petani kehilangan PAD 3 Miliar Bapenda Lebak Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya Agung Budi Santoso ketik.com 2025

Berita lainnya oleh Abdul Kohar

Rundown Seba Baduy 2026 Resmi Diumumkan, Empat Hari Penuh Nilai Budaya di Rangkasbitung

15 April 2026 20:52

Rundown Seba Baduy 2026 Resmi Diumumkan, Empat Hari Penuh Nilai Budaya di Rangkasbitung

Pemkab Lebak Perkuat Intervensi Serentak, Tekan Angka Stunting Secara Kolaboratif

15 April 2026 19:09

Pemkab Lebak Perkuat Intervensi Serentak, Tekan Angka Stunting Secara Kolaboratif

Dinkes Lebak dan Yonif TP 840/Golok Sakti Siapkan Bakti Sosial, Khitanan Massal hingga Pengobatan Gratis

15 April 2026 14:44

Dinkes Lebak dan Yonif TP 840/Golok Sakti Siapkan Bakti Sosial, Khitanan Massal hingga Pengobatan Gratis

PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

15 April 2026 14:37

PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

Kawal Instruksi Bupati, Dinkes Lebak Tinjau Kesiapan Sunatan Massal dan Cek Kesehatan Gratis di Citorek

15 April 2026 12:52

Kawal Instruksi Bupati, Dinkes Lebak Tinjau Kesiapan Sunatan Massal dan Cek Kesehatan Gratis di Citorek

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

14 April 2026 19:00

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H