Progres Program BSRS di Lebak Capai 50 Persen, Sebanyak 267 Unit Rumah Ditangani Tahun 2026

19 Juni 2026 17:48 19 Jun 2026 17:48

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Progres Program BSRS di Lebak Capai 50 Persen, Sebanyak 267 Unit Rumah Ditangani Tahun 2026

Penerima manfaat berfoto bersama di depan salah satu rumah yang tengah dibangun melalui Program Rumah Layak Huni Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2026. (Foto: Dokumen Bidang Perkim Lebak)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Pertanahan terus menggenjot pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Dinas Perkim dan Pertanahan Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan hingga pertengahan tahun 2026, progres pelaksanaan program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak rata-rata telah mencapai sekitar 50 persen.

"Program BSRS yang dilaksanakan melalui Dinas Perkim dan Pertanahan Kabupaten Lebak saat ini sedang berjalan. Dari total 267 unit rumah yang menjadi sasaran program, progres pelaksanaan di lapangan rata-rata telah mencapai kurang lebih 50 persen dan pekerjaan masih terus berlangsung," kata Iwan Sutikno, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan, program tersebut menyasar masyarakat yang selama ini menempati rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Kabupaten Lebak. Sebanyak 267 unit rumah penerima bantuan tersebar di 28 kecamatan dan 104 desa.

Menurutnya, Program BSRS merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak dalam membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah agar lebih aman, sehat, dan layak huni melalui pola swadaya.

"Sebaran program ini mencakup 28 kecamatan dan 104 desa di Kabupaten Lebak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun 2026. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah.

"Dengan bantuan sebesar Rp20 juta per unit, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kualitas rumahnya sehingga menjadi lebih layak huni. Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran," tuturnya.

Total anggaran yang dialokasikan untuk Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2026 tersebut mencapai sekitar Rp5,34 miliar.

Pemerintah Kabupaten Lebak berharap program ini tidak hanya meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kesehatan, kenyamanan, dan kualitas hidup warga penerima manfaat. (*)

.

Tombol Google News

Tags:

Progres Program Rtlh Kabupaten Lebak Capai 50 Persen Sebanyak 267 Unit Rumah Dibangun Tahun 2026 banten Progres Program Bsrs