Kabar Gembira Petani Lebak! Pemkab Rencanakan Bebas PBB untuk Sawah di Bawah 5.000 Meter Persegi

Jurnalis: Abdul Kohar
Editor: Fisca Tanjung

3 Des 2025 12:08

Thumbnail Kabar Gembira Petani Lebak! Pemkab Rencanakan Bebas PBB untuk Sawah di Bawah 5.000 Meter Persegi
Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya saat memberikan sambutan pada paripurna DPRD Lebak. (Foto: Belia Hasbi Asyidiki Jayabaya for ketik.com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, tengah menyiapkan reformasi kebijakan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Salah satu poin utama yang digodok adalah rencana pembebasan PBB untuk lahan persawahan di bawah 5.000 meter persegi.

Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi prioritas karena sebagian besar petani di Lebak memiliki sawah berukuran sangat terbatas.

Hasil verifikasi yang hampir rampung mencatat 631.052 SPPT lahan di bawah setengah hektare, dengan sekitar 477.000 sertifikat yang terdata.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Ini harus kita reform. Sawah kecil tidak layak dibebani pajak yang justru menggerus pendapatan petani. Kita ingin PBB P2 lebih adil dan berpihak pada petani kecil," kata Hasbi dalam pidatonya pada sidang Paripurna HUT Lebak ke-197 di gedung DPRD setempat, Selasa, 2 Desember 2025.

Hasbi menegaskan, produktivitas pertanian di Lebak sebenarnya cukup tinggi. Dari satu hektare sawah, hasil panen bisa mencapai 7 ton Gabah Kering Panen (GKP).

Baca Juga:
PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

Dengan harga sekitar Rp6.500 per kilogram, nilai panen setara Rp45,5 juta. Jika pendapatan dibagi dua antara pengelola dan pemilik, petani menerima sekitar Rp22,75 juta per musim panen.

Namun, biaya pengolahan tanah yang kini mencapai Rp10 juta per hektare membuat keuntungan petani semakin tipis. Bahkan di beberapa wilayah, biaya pengolahan bisa mencapai Rp21 juta, tergantung kondisi tanah.

Hasbi menyebut, pembebasan PBB P2 menjadi langkah strategis untuk meringankan beban petani sekaligus menciptakan struktur pajak daerah yang lebih adil.

"Daerah yang maju adalah daerah yang membahagiakan rakyatnya. Kalau petani kecil terbantu, maka ekonomi bawah akan menguat. Itu tujuan utama reformasi PBB ini," katanya.

Pemkab Lebak menargetkan skema baru PBB P2 ini dapat diterapkan bertahap dan dioptimalkan hingga tahun 2027, seiring proyeksi meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor lain yang dinilai lebih potensial. (*)

Baca Sebelumnya

Ironi MBG Banyuwangi: Menu ‘Bergizi’ Anak TK Cuma Ikan Teri Goreng, DPRD Soroti Pelanggaran Standar!

Baca Selanjutnya

Look Back Resmi Diadaptasi ke Live-Action, Sentuhan Baru untuk Karya Fujimoto

Tags:

Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya bebas PBB-P2 lahan petani ketik.com Bapenda Dinas Pertanian

Berita lainnya oleh Abdul Kohar

Rundown Seba Baduy 2026 Resmi Diumumkan, Empat Hari Penuh Nilai Budaya di Rangkasbitung

15 April 2026 20:52

Rundown Seba Baduy 2026 Resmi Diumumkan, Empat Hari Penuh Nilai Budaya di Rangkasbitung

Pemkab Lebak Perkuat Intervensi Serentak, Tekan Angka Stunting Secara Kolaboratif

15 April 2026 19:09

Pemkab Lebak Perkuat Intervensi Serentak, Tekan Angka Stunting Secara Kolaboratif

Dinkes Lebak dan Yonif TP 840/Golok Sakti Siapkan Bakti Sosial, Khitanan Massal hingga Pengobatan Gratis

15 April 2026 14:44

Dinkes Lebak dan Yonif TP 840/Golok Sakti Siapkan Bakti Sosial, Khitanan Massal hingga Pengobatan Gratis

PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

15 April 2026 14:37

PTUN Jakarta Minta Data Peserta Tak Lolos Seleksi Komisi Informasi Pusat 2026–2030

Kawal Instruksi Bupati, Dinkes Lebak Tinjau Kesiapan Sunatan Massal dan Cek Kesehatan Gratis di Citorek

15 April 2026 12:52

Kawal Instruksi Bupati, Dinkes Lebak Tinjau Kesiapan Sunatan Massal dan Cek Kesehatan Gratis di Citorek

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

14 April 2026 19:00

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H