Tim Gabungan Temukan Tempat Hiburan Malam di Labuhanbatu Tak Berizin dan Langgar Jam Malam

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Muhammad Faizin

31 Mei 2025 15:45

Thumbnail Tim Gabungan Temukan Tempat Hiburan Malam di Labuhanbatu Tak Berizin dan Langgar Jam Malam
Tim gabungan patroli skala besar dan razia di Kabupaten Labuhanbatu saat melakukan tes urine kepada pengunjung tempat hiburan malam. (Foto : Polres Labuhanbatu for Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Tim gabungan patroli skala besar dan razia menyasar tempat hiburan malam, penginapan serta lokasi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran hukum di Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis, 30 Mei 2025, sekitar pukul 22.20 WIB.

Puluhan aparat dari Polres Labuhanbatu, Satpol PP dan unsur TNI tersebut menemukan adanya tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin dan melanggar jam operasional.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas, Kompol Syafrudin, Sabtu, 31 Mei 2025 menjelaskan, kegiatan itu bukan hanya ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, tetapi sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan sosial.

Diantaranya, peredaran narkotika, praktik prostitusi terselubung, penyalahgunaan izin usaha serta pelanggaran terhadap peraturan daerah dan norma sosial.

Baca Juga:
Catat Tanggalnya! Turnamen Esports Kapolres Tegal Seri 2026 Digelar Bergilir di 18 Polsek

Kegiatan itu, sebutnya, menyasar sejumlah titik strategis seperti hotel, rumah kos, tempat karaoke (KTV), diskotik, rumah makan, restoran, kafe, serta berbagai tempat hiburan lainnya yang berada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pengunjung dan penghuni tempat penginapan, mengecek kelengkapan izin usaha pada tempat hiburan, serta melakukan tes urine acak jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. 

Beberapa lokasi ditemukan melanggar aturan operasional, seperti melebihi jam operasional, tidak memiliki izin usaha yang sah, serta adanya pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar kos dan hotel.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau seluruh pelaku usaha di bidang hiburan dan penginapan untuk tetap mematuhi peraturan dan menjalankan kegiatan usahanya secara bertanggung jawab. 

Baca Juga:
Gelar Evaluasi Kamtibmas Pasca Lebaran, Plt Wali Kota Bagus Panutun: Kota Madiun Sangat Kondusif

"Aparat tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum," tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Sampah, Macet hingga Persebaya Gagal Juara Jadi Kado

Baca Selanjutnya

Penurunan TPT Minim, 35.000 Warga Kota Malang Masih Menganggur

Tags:

Sasar tempat hiburan malam Tim gabungan skala besar Kapolres Labuhanbatu AKBP Choy Meliala Sentosa Kasi Humas AKP Syafrudin kamtibmas Langgar jam malam

Berita lainnya oleh Joko Gunawan

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

15 April 2026 01:13

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

13 April 2026 22:16

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

13 April 2026 15:19

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

9 April 2026 19:31

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

8 April 2026 19:16

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

2 April 2026 22:17

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar