Sisa APBDes Dibuat Bayar Utang dan Gelar Voli, Mantan Kades di Labura Ditahan Polisi

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Gumilang

10 Apr 2025 17:44

Thumbnail Sisa APBDes Dibuat Bayar Utang dan Gelar Voli, Mantan Kades di Labura Ditahan Polisi
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala saat paparan dugaan korupsi APBDes Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Labura. (Foto: Joko/Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Mantan Kepala Desa (Kades) Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), AH (50) ditahan polisi terkait dugaan korupsi sisa APBDes tahun anggaran 2021–2022. 

AH yang menjabat sejak tahun 2016 hingga 2022 itu dijerat sejumlah pasal atas UU nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun terkait dugaan korupsi sebesar Rp.740.847.748.

Demikian dipaparkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala kepada awak media di Gedung Serba Guna Parama Satwika Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat, Kamis, 10 April 2025.

Dalam konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes Sipare-pare Tengah, Choky menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, dugaan kuat AH menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola keuangan desa.

Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran 2026 di Labuhanbatu Diprediksi Terbagi Dua Gelombang

"Modusnya, AH tidak menyetorkan sisa anggaran ke kas desa, tidak melaksanakan beberapa kegiatan pembangunan, serta tidak membayarkan hak-hak perangkat desa," jelasnya.

Tersangka, sebutnya, menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi guna membayar utang dan membiayai pertandingan bola voli yang mendatangkan pemain profesional dari luar daerah.

Diantaranya, sekitar Rp150 juta digunakan untuk menggelar turnamen voli di desa yang melibatkan pemain-pemain dari ajang PON dan Proliga.

"Ini merupakan bentuk penyimpangan serius. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan hiburan," tegas Kapolres.

Baca Juga:
Stok BBM Aman! Kapolres Labuhanbatu Minta Warga Tak Panic Buying

Ditambahkan Choky Sentosa, perkara tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi kepala desa lainnya.

Dalam penyidikan kasus itu, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi dan 2 orang ahli, masing-masing ahli konstruksi dan ahli perhitungan kerugian negara. 

Selain itu, sejumlah barang bukti berupa dokumen APBDes, LPJ, rekening koran, dan laporan hasil audit juga telah disita untuk memperkuat pembuktian. (*)

Baca Sebelumnya

Dinsos Surabaya Klaim Kemiskinan Ekstrem di Kota Pahlawan 0 Persen

Baca Selanjutnya

Kekurangan Nakes, Dinkes Kota Batu Ikhtiar Wujudkan Satu Desa Satu Dokter

Tags:

Kepala Desa Sipare-pare Tengah Marbau Labura Korupsi APBDes Kapolres Labuhanbatu Bayar utang pegawai paparan ditahan

Berita lainnya oleh Joko Gunawan

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

15 April 2026 01:13

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

13 April 2026 22:16

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

13 April 2026 15:19

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

9 April 2026 19:31

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

8 April 2026 19:16

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

2 April 2026 22:17

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar