Asmara Hitam Oknum Polres Labuhanbatu Berujung ke Propam

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: M. Rifat

4 Sep 2024 08:01

Thumbnail Asmara Hitam Oknum Polres Labuhanbatu Berujung ke Propam
Satreskrim Polres Labuhanbatu saat gelar perkara kasus hubungan hitam oknum Polres Labuhanbatu, 4 September 2024. (Foto: Humas Polres Labuhanbatu for Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Salah seorang anggota polisi di jajaran Polres Labuhanbatu, belakangan menjadi buah bibir akibat dugaan perselingkuhannya dengan istri orang lain.

Sontak, kasusnya yang bermula dari laporan suami pasangan selingkuhan oknum polisi berpangkat Aipda itu, berujung kepada pemeriksaan oleh Unit Propam Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin, Rabu, 4 September 2024 menerangkan, kasus Aipda RS dengan ES telah pula dilaporkan dengan nomor Polisi : STTLP474/IV/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT, tertanggal 15 April 2024 lalu.

Menurut Syafrudin, kasus tersebut bermula dari laporan Sup (47) suami dari ES yang melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Berangkat dari sana, Polres Labuhanbatu mengambil langkah penanganan serius terkait adanya dugaan hubungan gelap dengan istri orang lain.

"Diharapkan kepada pelapor maupun masyarakat agar bersabar proses hukum sedang berjalan. Dalam penanganan kasus yang berdampak aib terhadap keluarga, kita agak lebih berhati-hati," ujarnya.

Dijelaskan, laporan pelanggaran Pasal 284 KUHPidana sesuai UU nomor 1 tahun 1946 itu, kini tengah dijalani oknum Aipda RS dibagian Unit Paminal Sipropam Polres Labuhanbatu.

Proses pemeriksaan, sambungnya, telah pula dilakukan interogasi dan wawancara terhadap saksi-saksi, serta olah TKP yang dilakukan di lokasi kejadian.

Baca Juga:
Puluhan Kilogram Narkotika Sabu-Ekstasi Dilebur di Mapolres Labuhanbatu

"Setelah melakukan pemeriksaan, kasus ini dilanjutkan ketahap pemeriksaan akreditasi Sie Propam, yang berpotensi membentuk komisi sidang komisi kode etik Polri (KKEP)," paparnya.

Di sisi lain, bahwa laporan yang diajukan oleh Sup juga telah memasuki tahap penyelidikan di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dan penyidik Unit Reskrim bahkan sudah gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka dalam kasus itu.

Polres Labuhanbatu pun berharap kepada semua pihak dapat memahami dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta tidak terpengaruh oleh spekulasi yang beredar di media.

Sampai kini, pihak Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan aturan.

"Proses ini akan kami jalankan dengan transparan dan tanpa pandang bulu, guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat," tegas AKP Syafrudin. (*)

Baca Sebelumnya

Pilkada Sidoarjo 2024; Partainya Dikabarkan Banting Setir, Ketua Partai Ummat Anggap Hoaks

Baca Selanjutnya

Rosi 46 Makin Gesit, 4.416 Relawan Siap Tancap Gas Menangkan Bassam-Helmi dan MK-BISA DI Dapil V Halsel

Tags:

Satreskrim Polres Labuhanbatu Sumut Oknum Polisi Selingkuh Sipropam Hubungan Gelap kasus

Berita lainnya oleh Joko Gunawan

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

15 April 2026 01:13

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

13 April 2026 15:19

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

9 April 2026 19:31

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

8 April 2026 19:16

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

2 April 2026 22:17

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

SMAN 2 Ratu Labuhanbatu Terima Dana BOSP Rp627 Juta, Kepsek Siapkan Spanduk Info Pengelolaan

2 April 2026 19:01

SMAN 2 Ratu Labuhanbatu Terima Dana BOSP Rp627 Juta, Kepsek Siapkan Spanduk Info Pengelolaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar