Warga dan Legislator Puji Gercep Kantah Labuhanbatu Terbitkan Sertifikat Tanah Wakaf

10 Oktober 2026 04:16 10 Okt 2026 04:16

Joko Gunawan, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Warga dan Legislator Puji Gercep Kantah Labuhanbatu Terbitkan Sertifikat Tanah Wakaf

Jajaran Kantah Labuhanbatu, kenaziran masjid Al-Huda dan anggota DPRD Labuhanbatu saat proses penyerahan sertifikat tanah wakaf. (Foto: dok Kantah Labuhanbatu for Ketik.com)

KETIK, LABUHAN BATU – Sejumlah tokoh masyarakat serta anggota legislator memuji gerak cepat Kantor Pertanahan (Kantah) Labuhanbatu dalam hal penerbitan sertifikat tanah wakaf rumah ibadah.

Diketahui, lahan wakaf Masjid Al-Huda di Dusun I, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu telah dikeluarkan sertifikatnya oleh Kantah Labuhanbatu beberapa waktu lalu.

Seperti disampaikan kenaziran Masjid Al-Huda, Agus Supriadi kemarin, mereka mengapresiasi Kantah Labuhanbatu beserta jajaran yang bergerak cepat menyelesaikan semua proses hingga terbitnya sertifikat rumah ibadah itu.

Selain itu, salah satu warga juga mengucapkan terima kasih kepada salah satu anggota DPRD Labuhanbatu daerah pemilihan di sana yang dinilai tidak tinggal diam karena mendampingi maupun memberikan masukan.

Menurutnya, pengurusan tersebut disebut melalui proses panjang dikala masih belum ada pendamping. Belakangan, koordinasi dan komunikasi kepada wakil rakyat itu, penyediaan administrasi pendukung sampai tinjau lapangan, berjalan tanpa hambatan.

"Ini proses perjuangan bersama, akhirnya kami yakin semua akan selesai. Kami panitia bisa kuat karena ada pendamping anggota dewan dan masyarakat serta kesiapan Kantah Labuhanbatu," ujarnya.

Sementara, anggota DPRD Labuhanbatu, Fenry Patar Tua Nababan, Jumat, 9 Oktober 2026 menerangkan, perjuangan pembangunan tidak berhenti pada upaya mendirikan bangunan tempat ibadah. 

Di balik pembangunan yang telah berjalan hampir tiga tahun, sebutnya, terdapat pekerjaan lain yang tidak kalah penting, yakni memastikan tanah tempat masjid berdiri memiliki legalitas wakaf.

Demi untuk kepastian hukum alas tanah, dirinya menjembatani kepengurusan dengan Kantah Labuhanbatu. "Syukurnya Kantah Labuhanbatu bergerak cepat. Terima kasih atas responnya serta kinerja yang bisa kami bilang tanpa pamrih itu," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Kantah Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo mengatakan sejak awal pihaknya telah meninjau lokasi yang menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Khalid juga mengapresiasi perjuangan panitia pembangunan maupun anggota DPRD Labuhanbatu, Fenry Patar Tua Nababan yang kerap berkoordinasi dalam proses pengurusan legalitas tanah masjid tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sertifikat tanah wakaf Kantah Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo Kenaziran Masjid anggota dprd Berita Labuhanbatu Info Labuhanbatu