Propam Polres Labuhanbatu Tangani Oknum Polisi Diduga Pemilik Lapau Tuak

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Mustopa

13 Jan 2025 17:45

Thumbnail Propam Polres Labuhanbatu Tangani Oknum Polisi Diduga Pemilik Lapau Tuak
Puluhan warga serta perwiridan kaum ibu dan bapak saat mendatangi lapo tuak dan biliard di Lingkungan Aeksiranda, Rantauprapat. (Foto: Joko/ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Oknum polisi bertugas di jajaran Polres Labuhanbatu, Sumut dikabarkan telah ditangani Bidang Propam Polres Labuhanbatu pasca warungnya digerebek puluhan warga di jalan Olahraga, Aeksiranda, Rantauprapat.

Lokasi usaha rumah makan khas yang berada sekitar 200 meter dari masjid Al-Munawaroh atau sekitar 50 meter dari Jalinsum By Pass H Adam Malik itu diminta warga agar ditutup dikarenakan ingkar janji untuk tidak lagi menjual tuak dan permainan biliard.

Belakangan, setelah puluhan warga dari gabungan perwiridan kaum ibu dan bapak mendatangi lokasi usaha tersebut, Polres Labuhanbatu pun turun tangan dan meminta agar kegiatan ditutup. Kini, oknum polisi itu berurusan dengan Bidang Propam.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin, dimintai tanggapan, mengaku bahwa Bidang Propam dan Seksi Propam tengah melakukan penanganannya.

Baca Juga:
Polres Labusel Tangani Dugaan Nikah Halangan Warga Ujung Gading

Menurut AKP Syafrudin menjawab konfirmasi, oknum polisi pemilik usaha yang bertugas di Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu itu, sudah menutup usahanya berdasarkan kesepakatan.

"Sudah ditutup, kesepakatan dengan warga kemarin. Masih dalam penanganan Bid Propam dan Sie Propam," aku Syafrudin melalui pesan WhatsApp, Senin, 13 Januari 2025.

Namun, saat ditanya apakah oknum polisi itu disinyalir melanggar kode etik dan profesi sebagai anggota Polri, Kasi Humas Polres Labuhanbatu hingga kini belum memberikan tanggapannya.

Diketahui, puluhan warga pada Sabtu tanggal 11 Januari 2025 mendatangi lokasi usaha milik oknum polisi itu. Pasalnya, warga meminta agar usaha yang juga disebut-sebut terdapat penjualan minuman tuak dan permainan biliard ditutup sesuai kesepakatan.

Baca Juga:
Rumiati, Perajin Tempe Daun Asli Pacitan Sejak 1980: Hanya Rp500 per Bungkus

Data dirangkum, pada tanggal 21 Nopember 2024, oknum polisi telah menandatangani surat pernyataan tidak akan menjual minuman jenis tuak, meja biliard akan digeser dan tidak membuka permainan itu paling lama dua minggu setelah perjanjian.

Selain itu, tidak akan menghidupkan musik dengan keras serta tidak ada permainan perjudian. Tetapi, terhitung hingga waktu perjanjian sudah berlalu, kesepakatan yang dihadiri jajaran muspika Kecamatan Rantau Utara itu, tidak kunjung dilaksanakan.

Permintaan agar usaha tersebut ditutup juga berdasarkan berita acara mediasi lintas sektor yang digelar di aula kantor Camat Rantau Utara dihadiri camat, Danramil 08/RP, Sekcam Rantau Utara, ketua wirid Yasin Nurul Jamaah, ketua BKM Jami' Al-Munawaroh.

Kemudian sekretaris wirid Yasin Nurul Jama'ah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Siringo-ringo, Babinsa Kelurahan Siringo-ringo, pemilik usaha, perwakilan warga, kepala lingkungan Aeksiranda, kepala lingkungan Pemancar dan perwakilan wirid kaum ibu.(*)

Baca Sebelumnya

Torehkan Banyak Prestasi, Danyon Komando 464 Kopasgat Letkol Puthut Promosi ke Pabandyalid Sintel Paspampres

Baca Selanjutnya

Bila Perwabi Sidoarjo Ziarah Wali; Ada Cerita Mantan Istri Pengasuh Ponpes dan Doa Dapat Jodoh lagi (2)

Tags:

Lapo tuak Makanan khas digruduk puluhan warga perwiridan kaum ibu dan bapak kepala lingkungan Bidang Propam dan Sekai Propam Kasi Humas Polresta Labuhanbatu

Berita lainnya oleh Joko Gunawan

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

15 April 2026 01:13

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

13 April 2026 22:16

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

13 April 2026 15:19

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

9 April 2026 19:31

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

8 April 2026 19:16

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

2 April 2026 22:17

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar