Portal Dadakan Picu Konflik Kepentingan, Kinerja Dishub Labuhanbatu Serabutan

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: M. Rifat

31 Mei 2025 08:04

Thumbnail Portal Dadakan Picu Konflik Kepentingan, Kinerja Dishub Labuhanbatu Serabutan
Sejumlah pegawai Dishub Labuhanbatu dan warga foto bersama sesaat setelah portal di simpang HSJ Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir selesai dipasang. (Foto: Dokumen warga)

KETIK, LABUHAN BATU – Peristiwa pembongkaran portal di simpang HSJ Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu tanggal 21 Mei 2025 lalu menyisakan beragam tanya.

Sebab, sejumlah orang disebut sebagai warga sekitar, merasa keberatan akan adanya palang terbuat dari besi yang terpasang di kanan kiri badan jalan.

Alasannya truk milik warga sekitar yang biasanya membawa hasil kebun khususnya buah sawit, tidak lagi dapat melintasi jalan itu. Dampaknya, biaya angkut dan muat menanjak naik.

Alhasil, portal belum lagi berumur satu hari yang juga dipasang oleh sejumlah warga setempat itupun, dibongkar dengan cara ditarik pakai truk dan ditumbangkan oleh alat berat jenis grader.

Baca Juga:
Waspada! Sudah Makan Korban, Jalan By Pass Adam Malik Rantauprapat Dipenuhi Lubang

Belakangan diketahui, biaya pembuatan hingga pemasangan portal di jalan umum tersebut, berasal dari swadaya sebagian warga, karena Dinas Perhubungan (Dishub) Labuhanbatu tidak memiliki anggaran untuk itu.

Foto Sejumlah warga saat menurunkan besi pembatas/penghalang atas yang terpasang di portal simpang HSJ Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. (Foto : dokumen warga)Sejumlah warga saat menurunkan besi pembatas/penghalang atas yang terpasang di portal simpang HSJ Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. (Foto: tangkapan layar Tiktok)

Aksi kepedulian masyarakat akan upaya mendukung pembangunan, ternyata berakhir miris. Parahnya kini, dua kelompok warga berdiri pada berbeda. Satu mendirikan portal, satunya malah membongkar.

Menilik permasalahan itu, Ketik.co.id mencoba merangkum informasi dari sejumlah sumber dengan waktu yang berbeda-beda.

Baca Juga:
Polres Labuhanbatu Kumpulkan Bukti Terkait Perusakan Portal Simpang HSJ

Ada dugaan, gesekan memanas antar warga akibat portal, terkesan menyimpulkan kinerja Dishub Labuhanbatu yang serabutan.

Dalam peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2024 tentang pembatasan kendaraan angkutan barang masuk dan melintasi jalan, mengatur dinas wajib memasang larangan, rambu lalu lintas hingga pembatas lainnya berupa portal.

Bahkan, ayat 3 pasal 9, BAB V dalam Perda nomor 7 tahun 2024 itu kembali menjelaskan bahwa portal tersebut berbentuk angka dua romawi (II). 

Namun, portal yang dibongkar oleh sejumlah warga seperti dalam video yang tersebar luas itu, bentuknya tidak seperti tertuang dalam perda. Karena, ada besi penghalang yang kedua ujungnya menyatu pada masing-masing tiang.

Terkait adanya ketidaksesuaian bentuk portal, Kepala Dishub Labuhanbatu, Said Ali maupun Kabid Darat Lalin, Ali Guntur dikonfirmasi, Jumat, 30 Mei 2025, hingga kini belum memberikan tanggapan.

Foto Detik-detik satu truk tangki menabrak pembatas/penghalang atas portal di portal simpang HSJ Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. (Foto : dokumen warga)Detik-detik satu truk tangki menabrak pembatas/penghalang atas portal di portal simpang HSJ Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. (Foto: dokumen warga)

Tidak sampai di sana, kepala dinas maupun kabid darat lalin tidak juga memberikan komentar apakah pemasangan portal oleh masyarakat telah sesuai spesifikasi serta memiliki izin tertulis dari Dishub Labuhanbatu.

Kisruh pembongkaran portal yang akhirnya ditangani pihak Satreskrim Polres Labuhanbatu, juga mengisyaratkan kejanggalan-kejanggalan awal peristiwa.

Pasalnya, beredar video atau foto sejumlah pegawai Dishub Labuhanbatu foto bersama warga sesaat portal terpasang tanpa memiliki palang besi atas. 

Tetapi pada foto atau video lainnya, terlihat satu unit truk tangki menabrak tiang besi bagian atas portal. 

Bahkan, sejumlah warga terlihat menurunkan besi bagian atas portal dengan cara naik ke bagian atap truk pembawa gas LPG.

Lagi-lagi disayangkan, Dishub Labuhanbatu yang memberikan izin pemasangan portal sehingga akhirnya menimbulkan pro kontra di masyarakat, belum juga bersedia menanggapi konfirmasi yang dilayangkan. (*)

Baca Sebelumnya

Stok Hewan Kurban di Cilacap Melimpah, Kambing Masih Jadi Favorit

Baca Selanjutnya

Potret Buram Penegakan Hukum di Polres Sampang Madura

Tags:

Portal dibongkar paksa Simpang HSJ Desa Sei Tampang Bilah Hilir Dishub Labuhanbatu Serabutan Picu konflik kepentingan Said Ali Ali Guntur Perda nomor 7 tahun 2024

Berita lainnya oleh Joko Gunawan

BRI BO Kotapinang Cetak Trainer Digital Ikuti TOT, Siap Adopsi New Qlola di Unit Kerja

16 April 2026 01:01

BRI BO Kotapinang Cetak Trainer Digital Ikuti TOT, Siap Adopsi New Qlola di Unit Kerja

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

15 April 2026 01:13

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

13 April 2026 22:16

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

13 April 2026 15:19

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

9 April 2026 19:31

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

8 April 2026 19:16

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend