Komisi VIII DPR RI Bersikukuh Biaya Haji Tidak Lebih dari Rp100 Juta

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Mustopa

12 Des 2024 21:00

Thumbnail Komisi VIII DPR RI Bersikukuh Biaya Haji Tidak Lebih dari Rp100 Juta
Ketua Komisi VIII DPR RI (kiri) memberi cendera mata kepada Dewas BPKH saat acara Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialiasi BPIH 1446 H di Labuhanbatu. (Foto: Joko/Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk jemaah asal Indonesia diminta agar tidak naik di atas Rp100 juta. Meskipun peningkatkan kualitas pelayanan haji, transportasi, pemondokan dan sebagainya.

Demikian dijelaskan Ketua Komisi VIII DPR RI, Agus Marwan Dasopang saat acara Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialiasi BPIH 1446 H di Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut, Kamis 12 Desember 2024.

Disebutkan Marwan, pihak BPKH sempat memiliki keinginan menaikkan BPIH senilai Rp105 juta. Namun, pada musim haji tahun 2024 diturunkan menjadi Rp93 juta.

Untuk tahun 2025, muncul kembali niat pihak pengelola haji menaikkan biaya perjalanan ibadah haji. Tetapi pihaknya bersikukuh agar ongkos haji di bawah Rp93 juta.

Baca Juga:
Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

"Ini masih menunggu keputusan bersama pihak Kementerian Agama melalui BPKH, Badan Haji dan Komisi VIII DPR RI. Mungkin tanggal 10 Januari 2025 akan didapat besarannya," jelas Marwan.

Selain itu, berkaitan juga dengan respos Presiden RI, Prabowo Subianto membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang masih mengunggu regulasi.

Saat ini, masih dalam proses pengesahan Badan Haji yang bertugas penyelenggaraan haji lepas dari Kementerian Agama.

Marwan sendiri menyadari, soal BPIH berpengaruh besar pada komponen ongkos pesawat yang disewa kepada pihak Maskapai Garuda Indonesia Airways.

Baca Juga:
Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

Penggunaan anggaran terbesar terserap pada biaya perjalanan dan penerbangan. Sebab, ketika nilai avtur naik maka akan menambah beban biaya.

Sehingga, pihak Komisi VIII DPR RI mewacanakan menggunakan jasa maskapai penerbangan lainnya. Kemudian, biaya sejumlah pajak yang dikenakan negara Saudi terhadap pelaksanaan ibadah haji.

Sementara, anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji Indonesia (Dewas BPKH), Irham Yusnadi mengatakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) didirikan berdasarkan Undang-undang No. 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Pendirian BPKH pada tahun 2017 berdasarkan Peraturan Presiden No. 110/2017 dan Peraturan Pemerintah No 5/2018.

"Mandat BPKH adalah menginvestasikan dana haji dari calon jamaah haji secara syariah dan memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah haji dan kemaslahatan umat," paparnya.

Katanya, BPKH mengelola BPIH merupakan biaya penyelenggaraan ibadah haji, sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. 

Selain itu biaya perjalanan ibadah haji sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.

"Sejak tahun 2018, BPKH telah mengalokasikan sebagian nilai manfaat ke Virtual Account (VA) jamaah tunggu. Pada tahun 2023, BPKH telah mendistribusikan VA sebesar Rp3,17 T. Diharapkan sesuai dengan proyeksi jangka panjang akan meningkat alokasi dan proporsinya," tambahnya.(*)

Baca Sebelumnya

BWF World Tour Finals 2024: Ana/Tiwi Bungkam Rin Iwanaga/Kie Nakanishi

Baca Selanjutnya

Solusi Mengatasi Banjir, DPRD Surabaya Minta Pemkot Tata Ulang Sistem Drainase

Tags:

BPIH BPKH Ketua komisi viii DPR RI Jamaah haji Indonesia Labuhanbatu Sumut Biaya Haji Saudi

Berita lainnya oleh Joko Gunawan

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

15 April 2026 01:13

BRI Kotapinang Gandeng Damkar Labusel Latih Karyawan Antisipasi Kebakaran

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

13 April 2026 22:16

Halalbihalal IPSI Labuhanbatu, Mimpi Nyata Tingkatkan Silaturahmi dan Prestasi

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

13 April 2026 15:19

Sejarah! IPSI Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah Porprovsu Pencak Silat

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

9 April 2026 19:31

Maling Barang Senilai Rp100 Juta di Labuhanbatu Diringkus Saat Sarapan di Warung

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

8 April 2026 19:16

Penggunaan BOSP SMAN 2 Rantau Selatan Disinyalir Kangkangi Permendikdasmen

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

2 April 2026 22:17

Sejumlah SPPG di Labuhanbatu Belum Daftarkan BPJS Pekerja MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar