KETIK, KULON PROGO – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo gencar memperkuat tata kelola hukum dan transparansi anggaran di tingkat akar rumput. Tak sekadar duduk di balik meja. Mereka turun langsung memperketat pengawasan hingga ke tingkat desa sekaligus memperkokoh integritas internal jajarannya.
Langkah tersebut diawali dalam pertemuan rutin Paguyuban Lurah, Pamong, dan Staf Kalurahan Kulon Progo (Bodronoyo) yang berlangsung di Aula Desa Wisata Dewi Tinalah, Kapanewon Samigaluh, Selasa 1 September 2026. Sebanyak 50 pengurus dan anggota kalurahan berkumpul dalam forum tersebut untuk menyerap edukasi mendalam terkait mitigasi risiko hukum serta tata kelola keuangan desa.
Di dampingi Kasi Intel Kejari Kulon Progo Terry Endro Arie Wibowo, Kajari Kulon Progo Putri Ayu Wulandari menegaskan pentingnya pencegahan penyimpangan sejak dini. Pihaknya membeberkan sejumlah program unggulan yang bisa dimanfaatkan secara cuma-cuma oleh warga maupun aparatur desa guna mengawal pembangunan daerah.
Jajaran pegawai Kejari Kulon Progo tampil gagah mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dalam barisan upacara di halaman kantor Kejari Kulon Progo. (Foto: Kajari KP for Ketik.com)
Program-program tersebut antara lain Konsultasi Hukum Gratis untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara, layanan konsultasi online Halo JPN bersama Jaksa Pengacara Negara, serta aksi jemput bola melalui program Jaksa Tilik Masyarakat. Tak hanya itu, Kejari Kulon Progo juga menyiagakan Sistem Pendampingan Hukum Terpadu (Sipadhu) untuk instansi pemerintah serta melancarkan program edukasi Jaksa Masuk Sekolah dan Desa.
"Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting agar pengelolaan keuangan desa di Kulon Progo makin transparan, akuntabel, serta benar-benar terhindar dari jerat hukum," ujar Putri Ayu di hadapan para pamong desa.
Semangat melayani dan mengayomi masyarakat tersebut berlanjut pada gelaran upacara peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI yang dipusatkan di halaman Kantor Kejari Kulon Progo.
Berbeda dari pelaksanaan upacara formal pada umumnya, Rabu 2 September 2026 seluruh jajaran pegawai tampil beda dan gagah mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL). Hal ini sebagai simbol kesiapan penuh Korps Adhyaksa untuk hadir langsung bekerja di tengah masyarakat.
Kajari Kulon Progo Putri Ayu Wulandari (paling kanan) Selasa 1 September 2026, saat memaparkan program pendampingan hukum di hadapan jajaran pengurus Bodronoyo di Aula Desa Wisata Dewi Tinalah, Samigaluh. (Foto: Kajari KP for Ketik.com)
Bertindak sebagai inspektur upacara, Kajari Kulon Progo Putri Ayu Wulandari membacakan amanat tertulis Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut, ia menekankan pentingnya melakukan refleksi mendalam, pembenahan internal secara menyeluruh, serta transformasi sistem penuntutan demi mendukung visi besar Indonesia Emas 2045 yang selaras dengan Asta Cita kepemimpinan nasional.
"Pengabdian kepada institusi, bangsa, dan negara harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang jujur, bertanggung jawab, dan selalu menggunakan hati nurani dalam setiap proses penegakan hukum," tegas Putri Ayu saat menyampaikan pesan Jaksa Agung.
Ia juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk senantiasa meresapi dan menjalankan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung RI sebagai pedoman kerja. Rangkaian agenda intensif ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Kulon Progo untuk terus merangkul pemerintah daerah hingga tingkat desa, sembari tetap memegang teguh independensi dan doktrin Trikrama Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana. (*)
