Satlantas Polres Kediri Kota Uangkap Pelaku Tabrak Lari, Ditangkap di Ngawi dalam Kurun Waktu 7 Jam

Jurnalis: Angga Prasetya
Editor: Mustopa

9 Apr 2026 15:32

Thumbnail Satlantas Polres Kediri Kota Uangkap Pelaku Tabrak Lari, Ditangkap di Ngawi dalam Kurun Waktu 7 Jam
Petugas saat memeriksa lokasi kejadian kecelakaan (Foto: Humas Polres Kediri Kota)

KETIK, KEDIRI – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mengamankan pelaku tabrak lari di Jalan Raya Kediri–Nganjuk di Desa Jatirejo Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri. Pelaku berinisial DP, 33, warga Kecamatan/Kabupaten Ngawi itu diamankan oleh petugas saat berada dirumahnya. 

"Pelaku berhasil kami ungkap dalam kurun waktu kurang lebih 7 jam. Saat berada dirumahnya," kata Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan melalui Kanit Gakkum Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, Kamis 9 April 2026.

Pelaku diamankan setelah petugas berhasil mengendus keberadaannya melalui keterangan saksi dan closed circuit television (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah barang bukti dinyatakan cukup, polisi langsung memburu pelaku dengan menempuh jarak sekitar 111 kilometer. Beruntungnya, pelaku saat dimintai klarifikasi bersikap kooperatif. 

Baca Juga:
Korban Dua Begal Sadis di Semarang Yovita Alami Trauma dengan 17 Jahitan, Pelaku Masih Buron

"Kami telah memeriksa 2 saksi dan 2 CCTV dengan posisi berbeda yang ada di lokasi kejadian. Saat petugas mendatangi rumahnya, (DP, Red) berlaku kooperatif," imbuhnya.

Insiden kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan yang berujung pada aksi tabrak lari dan menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Kronologinya bermula saat truk Isuzu dengan nomor polisi (nopol) AG 8809 AF yang dikemudikan BS, 35, warga Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, melaju dari arah utara (Nganjuk) menuju selatan (Kediri).

Sesampainya di lokasi kejadian, truk tersebut berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan. Namun pada saat bersamaan, di depannya terdapat sepeda motor honda Beat nopol AG 4857 ABH yang dikendarai ZSEM, 21, Desa Bakalan, Kecamatan Grogol dalam posisi berhenti dengan lampu sein menyala ke arah kanan.

Baca Juga:
1 Meninggal 3 Luka-Luka, Satlantas Polres Batu Beberkan Kronologi Kecelakaan Motor Warga Surabaya di Klemuk

“Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan antara truk dan sepeda motor tidak dapat dihindari. Benturan tersebut mengakibatkan korban terpental ke arah kanan jalan,” paparnya.

Nahas, pada saat yang sama dari arah berlawanan (selatan ke utara) melaju sebuah mobil AG 1941 KW yang dikemudikan oleh DP. Kendaraan tersebut kemudian menabrak korban yang sudah terjatuh di badan jalan. 

Usai kejadian, pengemudi mobil tersebut langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan maupun melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

"Akibat insiden tersebut korban mengalami luka serius berupa luka robek di pelipis kiri, luka lecet di pipi kiri, serta luka pada bagian perut. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan," katanya.

Sementara itu, kendaraan truk mengalami kerusakan pada bagian kaca sein kiri, body pelindung depan kanan yang beret dan penyok, serta spion kanan bengkok. Sedangkan sepeda motor korban mengalami kerusakan parah di bagian belakang dan sisi kanan-kiri.

“Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa,” pungkasnya.

Petugas telah diamankan di Mapolres Kediri Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Terkait pasal yang dikenakan, pria yang akrab disapa Anang itu menyebut jika pelaku akan dikenakan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Namun demikian untuk penetapan tersangka dan pasal yang ditetapkan masih menunggu hasil gelar perkara.(*)

Baca Sebelumnya

Lima Profesor Baru Dikukuhkan, Unair Tegaskan Komitmen pada Inovasi dan Dampak Nyata

Baca Selanjutnya

Wagub Emil Hadiri Groundbreaking PT Geabh, Investasi Rp5,4 Triliun Dorong Hilirisasi Industri Kimia Jatim

Tags:

Satlantas Polres Kediri Kota Humas Polres Kediri Kota Kecelakaan lalu lintas Cctv

Berita lainnya oleh Angga Prasetya

Waspada Pinjol! MJB dan BRI Perkuat Literasi Keuangan Keluarga di Kediri

19 April 2026 18:21

Waspada Pinjol! MJB dan BRI Perkuat Literasi Keuangan Keluarga di Kediri

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal dari Stasiun Kediri, Antisipasi Kepadatan Acara Gus Iqdam

19 April 2026 06:38

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal dari Stasiun Kediri, Antisipasi Kepadatan Acara Gus Iqdam

Mbak Wali Tegaskan Komitmen SPMB Kota Kediri 2026/2027 Obyektif, Transparan, dan Tanpa Diskriminasi

17 April 2026 12:59

Mbak Wali Tegaskan Komitmen SPMB Kota Kediri 2026/2027 Obyektif, Transparan, dan Tanpa Diskriminasi

Penyerahan 44 SHM dan 12 Sertifikat PSU, DAK TPPKT 2025 Tuntaskan Kawasan Kumuh di Ketami Kota Kediri

16 April 2026 16:45

Penyerahan 44 SHM dan 12 Sertifikat PSU, DAK TPPKT 2025 Tuntaskan Kawasan Kumuh di Ketami Kota Kediri

Mbak Wali Kediri Hadiri Rapat Kerja I Paguyuban Rektor PTN se-Jawa Timur, Perkuat Sinergi Riset untuk Kemandirian Daerah

15 April 2026 19:20

Mbak Wali Kediri Hadiri Rapat Kerja I Paguyuban Rektor PTN se-Jawa Timur, Perkuat Sinergi Riset untuk Kemandirian Daerah

KAI Daop 7 Madiun Resmi Operasikan KA Bangunkarta dan Singasari Stainless Steel New Generation, Cek Fasilitas Mewahnya!

15 April 2026 16:14

KAI Daop 7 Madiun Resmi Operasikan KA Bangunkarta dan Singasari Stainless Steel New Generation, Cek Fasilitas Mewahnya!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend