Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Beraksi Belasan Kali hingga Viral

Jurnalis: Angga Prasetya
Editor: Mustopa

15 Feb 2026 20:05

Thumbnail Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Beraksi Belasan Kali hingga Viral
Konferensi pers di Mapolres Kediri Kota (Foto: Humas Polres Kediri Kota)

KETIK, KEDIRI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak yang mana videonya terekam CCTV dan sempat viral di media sosial (medsos).

Pelaku diketahui berinisial MS (39) warga Desa/Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026.

Pelaku berangkat dari rumah dengan alasan mencari ikan di Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Namun setelah tidak mendapatkan hasil, pelaku berpindah ke Kelurahan Campurejo sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:
Kota Kediri Perkuat Transformasi Digital Adminduk, Pastikan Layanan Inklusif Bagi Kelompok Rentan

Di lokasi tersebut, pelaku melihat ada dua anak SD sedang berjalan. Ia sempat mendahului korban sejauh kurang lebih 30 meter, lalu berbalik arah dan menghampiri mereka.

“Korban kemudian menjadi sasaran aksi pencabulan oleh pelaku. Lalu pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi,” kata Elyasarif.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku kembali beraksi di Lingkungan Kresek Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren. Dengan modus menanyakan alamat penjual soto, pelaku mendekati seorang siswi berseragam merah putih.

“Saat korban menunjukkan arah yang ditanyakan, pelaku langsung melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban dan kabur menggunakan sepeda motor,” ujarnya.

Baca Juga:
Balik Gratis 2026 Jadi Solusi, Wawali Kediri Gus Qowim Berangkatkan Pemudik Menuju Jakarta dan Surabaya

Menurut Kasat Reskrim, peristiwa itu terungkap setelah korban bercerita kepada kedua orang tuanya. Hingga akhirnya, orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota.

Usai menerima laporan, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Dia menyebut, aksi itu sempat terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial di Kota Kediri.

“Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pada Jumat 13 Februari,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku seperti helm, pakaian, hingga sepeda motor yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.

Achmad menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku sudah menjalankan aksinya tersebut sebanyak 19 kali dan mayoritas korban adalah anak-anak. Selain itu, pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tahun 2016.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara atau pidana alternatif empat tahun dengan denda Rp50 juta,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

HPN 2026, Kapolresta Malang Kota: Pers Mitra Strategis Bangun Peradaban

Baca Selanjutnya

30 Ribu Talenta SMK Unjuk Skill di Festival Vokasi Satu Hati 2026, Jatim Borong Gelar

Tags:

Satreskrim Polres Kediri Kota Polres Kediri Kota Kejahatan Seksual Pada Anak Kota Kediri Kamtibmas Kota Kediri

Berita lainnya oleh Angga Prasetya

Mbak Wali Kediri Hadiri Rapat Kerja I Paguyuban Rektor PTN se-Jawa Timur, Perkuat Sinergi Riset untuk Kemandirian Daerah

15 April 2026 19:20

Mbak Wali Kediri Hadiri Rapat Kerja I Paguyuban Rektor PTN se-Jawa Timur, Perkuat Sinergi Riset untuk Kemandirian Daerah

KAI Daop 7 Madiun Resmi Operasikan KA Bangunkarta dan Singasari Stainless Steel New Generation, Cek Fasilitas Mewahnya!

15 April 2026 16:14

KAI Daop 7 Madiun Resmi Operasikan KA Bangunkarta dan Singasari Stainless Steel New Generation, Cek Fasilitas Mewahnya!

Pemkot Kediri Perkuat Kompetensi Guru PAUD, Dorong Pembelajaran Inklusi Berbasis Deep Learning

15 April 2026 16:13

Pemkot Kediri Perkuat Kompetensi Guru PAUD, Dorong Pembelajaran Inklusi Berbasis Deep Learning

Kota Kediri Perkuat Transformasi Digital Adminduk, Pastikan Layanan Inklusif Bagi Kelompok Rentan

14 April 2026 10:00

Kota Kediri Perkuat Transformasi Digital Adminduk, Pastikan Layanan Inklusif Bagi Kelompok Rentan

Meniti Jembatan Asa Kampung Onggoboyo di Kaki Gunung Kelud yang Terisolir Deru Kemajuan Zaman

12 April 2026 14:37

Meniti Jembatan Asa Kampung Onggoboyo di Kaki Gunung Kelud yang Terisolir Deru Kemajuan Zaman

159 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Kediri Diusulkan Masuk Program BSPS 2026

10 April 2026 17:03

159 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Kediri Diusulkan Masuk Program BSPS 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H