KPU Kabupaten Kediri Umumkan Aturan Baru Pendaftaran Calon Kepala Daerah Sesuai Putusan MK

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Muhammad Faizin

24 Agt 2024 09:00

Thumbnail KPU Kabupaten Kediri Umumkan Aturan Baru Pendaftaran Calon Kepala Daerah Sesuai Putusan MK
Konferensi pers KPU Kabupaten Kediri soal tahapan pencalonan di Pilkada 2024, Sabtu (24/8/2024). (foto : Aan for Ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengumumkan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah (Cakada) untuk Pemilukada serentak 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menjelaskan bahwa syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kediri telah mengalami perubahan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU/XXII/2024. Dalam putusan ini, seluruh partai politik dapat mengusung pasangan calon kepala daerah dengan memperhatikan persentase jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Berdasarkan keputusan tersebut, pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Kediri harus memperoleh setidaknya 6,5% dari suara sah pada Pemilu Legislatif 2024, yaitu minimal 62.604 suara dari total 963.130 suara sah.

"Keputusan MK ini bukan hanya sebatas perubahan administratif, tetapi juga bertujuan memperkuat dasar hukum dan memastikan proses pendaftaran pasangan calon berlangsung sesuai prinsip keadilan dan hukum yang berlaku," ujar Nanang Qosim dalam konferensi pers di KPU Kabupaten Kediri, Sabtu (24/8/2024).

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Nanang menambahkan bahwa perubahan ini berdampak signifikan terhadap pelaksanaan pemilu di tingkat daerah, termasuk Kabupaten Kediri. Selain itu, syarat usia calon juga mengalami perubahan.

Dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 15, batas usia calon dihitung sejak pelantikan. Namun, dalam putusan MK, batas usia dihitung sejak ditetapkannya sebagai pasangan calon pada 22 September 2024.

"Perubahan ini akan memperkuat legitimasi pemilu dan memastikan keterbukaan serta keadilan bagi semua calon," tambah Nanang.

KPU Kabupaten Kediri berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan pemilu dengan integritas tinggi, agar seluruh calon memiliki kesempatan yang setara. (*) 

Baca Juga:
NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikkan, Partai Gelora: Mencederai Kedaulatan Suara Rakyat

Baca Sebelumnya

Melihat Eksistensi Lesbumi Ngantang Kabupaten Malang, Mulai Pameran hingga Luncurkan Buku

Baca Selanjutnya

Hadiri Gelaran Festival Bumi Raung 2024, Begini Kata Pj Bupati Bondowoso

Tags:

Kpu Kabupaten Kediri Pilkada 2024 batas usia calon Putusan MK

Berita lainnya oleh Isa Anshori

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

12 April 2026 18:54

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

12 April 2026 16:47

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

7 April 2026 14:52

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

6 April 2026 15:25

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

4 April 2026 20:14

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

2 April 2026 19:22

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar