KAI Daop 7 Madiun Kecam Kasus Pelemparan KA Jayakarta dan Ranggajati di Nganjuk, Ingatkan Konsekuensi Aksi Vandalisme

Jurnalis: Angga Prasetya
Editor: Dendy Ganda Kusumah

26 Jan 2026 17:01

Thumbnail KAI Daop 7 Madiun Kecam Kasus Pelemparan KA Jayakarta dan Ranggajati di Nganjuk, Ingatkan Konsekuensi Aksi Vandalisme
Ilustrasi perjalanan kereta api (KAI)

KETIK, KEDIRI – KAI Daop 7 Madiun mengecam aksi pelemparan batu terhadap Kereta Api Jayakarta Premium dan Kereta Api Ranggajati di wilayah Kabupaten Nganjuk. Mereka mengingatkan adanya konsekuensi hukum terhadap pelaku vandalisme.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan ada dua kereta api yang mengalami aksi vandalisme saat melintas di wilayah Kabupaten Nganjuk. Dua kereta api itu adalah Kereta Api 251B (Jayakarta Premium) relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen dan KA 154 Ranggajati relasi Cirebon–Jember.

"Untuk pelemparan Ranggajati terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 14.40 WIB, di petak jalan antara Stasiun Bagor dan Stasiun Nganjuk, tepatnya di KM 120+5. Sementara untuk Jayakarta terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, pukul 16.10 WIB, di petak jalan Bagor–Saradan," kata Tohari, Senin, 26 Januari 2026.

Akibat pelemparan batu itu, kaca kereta eksekutif 3 nomor tempat duduk 9AB dan kereta ekonomi 2 nomor tempat duduk 11AB di Kereta Api Ranggajati pecah. Walau, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, pelemparan tersebut sangat membahayakan keselamatan penumpang dan petugas, serta berpotensi mengganggu kelancaran perjalanan kereta api.

Baca Juga:
KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal dari Stasiun Kediri, Antisipasi Kepadatan Acara Gus Iqdam

"Untuk Kereta Jayakarta kaca pecah pada rangkaian kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pada posisi 16Ab–17Ab," imbuhnya.

Dalam investigasi yang dilakukan bersama tim pengamanan yang terdiri dari jajaran Deputi Pengamanan, kepala regu, serta personel Polsuska berhasil mengamankan empat orang anak di sekitar KM 120+7 petak Bagor–Nganjuk yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan. Dari hasil pemeriksaan awal, dua anak di antaranya mengakui perbuatannya, termasuk keterlibatan pada kejadian serupa sehari sebelumnya di lokasi yang berdekatan, yakni KM 120+5 petak Bagor–Nganjuk.

Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan dan kemudian diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota dengan didampingi oleh masing-masing orang tua. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian, disepakati langkah penyelesaian melalui proses mediasi, disertai kewajiban penggantian biaya kerusakan kaca oleh orang tua pelaku sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak tersebut.

Berkaca pada kasus itu, KAI Daop 7 Madiun mengingatkan soal konsekuensi aksi vandalisme. Bahwa tindakan pelemparan batu terhadap kereta api merupakan perbuatan melanggar hukum. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. KAI akan masif melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan.

Baca Juga:
Nyawa Terselamatkan, Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

"Kereta api adalah aset negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Setiap tindakan vandalisme bukan hanya merugikan KAI, tetapi juga mengancam keselamatan publik. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan sarana dan prasarana perkeretaapian," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Gerak Cepat Wabup Bojonegoro Nurul Azizah Sidak Jalan Berlubang Baureno, Perbaikan Dimulai Selasa

Baca Selanjutnya

Doding Rahmadi Berpeluang Aklamasi Pimpin KONI Trenggalek 2026-2028, Sejumlah Terobosan Bakal Dilakukan

Tags:

Kereta Rangga Jati Kereta Jayakarta Premium KAI Daop 7 Madiun Humas KAI Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Polsus

Berita lainnya oleh Angga Prasetya

Waspada Pinjol! MJB dan BRI Perkuat Literasi Keuangan Keluarga di Kediri

19 April 2026 18:21

Waspada Pinjol! MJB dan BRI Perkuat Literasi Keuangan Keluarga di Kediri

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal dari Stasiun Kediri, Antisipasi Kepadatan Acara Gus Iqdam

19 April 2026 06:38

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal dari Stasiun Kediri, Antisipasi Kepadatan Acara Gus Iqdam

Mbak Wali Tegaskan Komitmen SPMB Kota Kediri 2026/2027 Obyektif, Transparan, dan Tanpa Diskriminasi

17 April 2026 12:59

Mbak Wali Tegaskan Komitmen SPMB Kota Kediri 2026/2027 Obyektif, Transparan, dan Tanpa Diskriminasi

Penyerahan 44 SHM dan 12 Sertifikat PSU, DAK TPPKT 2025 Tuntaskan Kawasan Kumuh di Ketami Kota Kediri

16 April 2026 16:45

Penyerahan 44 SHM dan 12 Sertifikat PSU, DAK TPPKT 2025 Tuntaskan Kawasan Kumuh di Ketami Kota Kediri

Mbak Wali Kediri Hadiri Rapat Kerja I Paguyuban Rektor PTN se-Jawa Timur, Perkuat Sinergi Riset untuk Kemandirian Daerah

15 April 2026 19:20

Mbak Wali Kediri Hadiri Rapat Kerja I Paguyuban Rektor PTN se-Jawa Timur, Perkuat Sinergi Riset untuk Kemandirian Daerah

KAI Daop 7 Madiun Resmi Operasikan KA Bangunkarta dan Singasari Stainless Steel New Generation, Cek Fasilitas Mewahnya!

15 April 2026 16:14

KAI Daop 7 Madiun Resmi Operasikan KA Bangunkarta dan Singasari Stainless Steel New Generation, Cek Fasilitas Mewahnya!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend