Bawaslu Kaimana Dipertanyakan, Tim Hukum Paslon Nomor 2 Desak Penyelidikan Etik

Jurnalis: La Jen
Editor: Mustopa

6 Des 2024 09:56

Thumbnail Bawaslu Kaimana Dipertanyakan, Tim Hukum Paslon Nomor 2 Desak Penyelidikan Etik
Kuasa hukum Ahmad Matdoan SH saat memberikan keterangan terkait pelanggaran TSM di Pilkada Kaimana (Foto: Ahmad Matdoan for Ketik.co.id)

KETIK, KAIMANA – Pilkada Kabupaten Kaimana 2024 terus mengalami gejolak pasca pemungutan suara.

Tim Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 2 Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada, Ahmad Matdoan mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Kaimana yang dinilai tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran Pilkada.

Tim Hukum menyatakan bahwa terdapat beberapa pelanggaran serius yang terjadi, termasuk pelanggaran administrasi pencalonan, pelanggaran TSM yang diduga melibatkan Plt Bupati, ASN, dan kampanye hitam, serta pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu.

"Bawaslu Kaimana seolah-olah menjadi kuasa hukum peserta, anehnya hasil pengawasan mereka tidak ada, padahal pelanggaran itu nyata terjadi," ungkap Ahmad Matdoan.

Baca Juga:
Kuasa Hukum Paslon Bupati Freddy Thie-Sobar Somat: Bawaslu Kaimana Tidak Profesional

Salah satu contoh yang diberikan adalah dugaan pelanggaran pemilihan di TPS 15 Kaimana Kota. Calon Bupati Nomor Urut 1, Hasan Achmad, diduga mencoblos menggunakan KTP yang sudah harus diganti karena terdapat elemen kependudukan yang sudah berubah.

Hasan Achmad diketahui telah pindah domisili ke Bandung, Jawa Barat dan tercatat sebagai pemilih di TPS 043 Cimekar, Bandung, Jawa Barat.

"Terhadap pelanggaran ini kami menemukan fakta ada keterlibatan KPU, anggota PPD Kaimana, dan salah seorang anggota KPPS TPS 15. Semua bukti kami lampirkan, tetapi oleh Ibu Indah, Ketua Bawaslu Kaimana, menyatakan itu tidak melanggar. Aneh sekali orang ini," tegasnya.

Atas dasar kekecewaan ini, Tim Hukum menilai bahwa Komisioner Bawaslu Kaimana tidak cocok menjalankan tugas pengawasan Pilkada.

Baca Juga:
Pilkada Kaimana 2024 Diwarnai Dugaan Pelanggaran TSM

"Kami menilai komisioner Bawaslu Kaimana tidak cocok mengurusi negara, kita bantu mereka untuk bebas dalam urusan kenegaraan dan publik," ujar Ahmad Matdoan.

Sebagai langkah konkret, Tim Hukum mengapresiasi keputusan Bawaslu Provinsi Papua Barat yang mengambil alih kewenangan Bawaslu Kaimana untuk sementara waktu.

"Selanjutnya kami juga akan menempuh upaya etik terhadap komisioner Bawaslu Kaimana dan KPU Kaimana, langkah ini kami lakukan untuk bantu mereka bebas dari tanggung jawab mengurusi negara," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

GPM Apresiasi Kinerja Polres Halmahera Selatan Amankan Pilkada 2024

Baca Selanjutnya

Kebaya Resmi Jadi Warisan Budaya UNESCO, Bukan Cuma Milik Indonesia

Tags:

Ahmad Matdoan pilkada kaimana Pelanggaran TSM Bawaslu Kaimana Kabupaten Kaimana aimana

Berita lainnya oleh La Jen

Kemenag Kaimana Salurkan Bantuan Sosial, Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

14 Maret 2025 19:55

Kemenag Kaimana Salurkan Bantuan Sosial, Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan, Bupati Freddy Thie dan Forkopimda Dukung Penuh

17 Februari 2025 18:33

Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan, Bupati Freddy Thie dan Forkopimda Dukung Penuh

Pimpin Apel Terakhir, Bupati Freddy Thie Ucapkan Apresiasi dan Ajak ASN Bersatu Bangun Kaimana

17 Februari 2025 16:58

Pimpin Apel Terakhir, Bupati Freddy Thie Ucapkan Apresiasi dan Ajak ASN Bersatu Bangun Kaimana

Siap Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Kaimana Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025

5 Februari 2025 13:46

Siap Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Kaimana Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Sekda Wakum Audiensi dengan Pertamina Niaga Sorong

5 Februari 2025 06:54

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Sekda Wakum Audiensi dengan Pertamina Niaga Sorong

Bupati Freddy Thie Hadiri Penyerahan LHP Semester II 2024 BPK RI Papua Barat

10 Januari 2025 22:11

Bupati Freddy Thie Hadiri Penyerahan LHP Semester II 2024 BPK RI Papua Barat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar